Maunya ikut melakukan penegakan hukum, namun jadi masalah karena bingkainya ada operasi militer.
Liputan6.com, Jakarta - Polemik seputar Rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI dalam menangani terorisme masih belum berakhir. Kali ini, pendapat dilontarkan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Soleman B. Ponto, yang bahkan tegas mengusulkan pembatalan R-Perpres tersebut.
Purnawirawan Laksamana Muda TNI Angkatan Laut ini menyebutkan, ada dua undang-undang yang menjadi acuan manakala hendak melibatkan TNI dalam penanganan terorisme. Yakni, UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia . Perpres ini pun berpotensi memicu masalah, karena ketentuan di Pasal 6 UU yang sama menyatakan bahwa pelaku terorisme ditindak dengan hukum pidana.
"Sebab, sesuai dengan tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan, mereka dapat melaksanakan operasi militer selain perang namun harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik," kata Soleman."Pasal-pasal tersebut tumpang tindih. Karena itu, pernah saya bilang, pasal itu jangan dipakai. Tapi ini kan dipaksakan, sehingga akibatnya TNI yang serba salah," sambungnya.
Soleman menambahkan, Perpres itu akan berbahaya jika dilanjutkan. Selain merusak sistem hukum , pelaksanaannya juga akan membawa kita kembali ke otoriter, karena yang dilakukan adalah operasi militer. Belum lagi, bakal muncul perdebatan antara mana urusan yang merupakan kewenangan polisi, dan mana yang TNI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Demo Rusuh di AS Dikhawatirkan Picu Gelombang Baru Infeksi Virus CoronaBerhari-hari demo protes rusuh di Amerika Serikat atas kematian George Floyd dikhawatirkan pakar kesehatan picu gelombang baru infeksi virus corona.
Baca lebih lajut »
Risiko Demo Kematian George Floyd Picu Penularan Massal CovidOtoritas setempat menyatakan orang-orang yang demonstrasi seharusnya mendapatkan tes Covid-19.
Baca lebih lajut »
PBB: Setiap Langkah Israel Picu Instabilitas di Tepi Barat |Republika OnlinePenarikan Palestina dari perjanjian bilateral akan mengubah dinamika lokal.
Baca lebih lajut »
Derek Chauvin, Polisi yang Picu Kerusuhan di Amerika Diceraikan Istrinya - Tribunnews.comSang istri, Kellie Chauvin, dilaporkan mengajukan permintaan cerai karena dikabarkan tak kuat menanggung beban.
Baca lebih lajut »
Sebut Virus Corona Tak Lagi Ada, Dokter di Italia Picu KehebohanDokter Alberto Zangrillo menjadi sorotan setelah mengklaim virus corona sudah tidak ada di Italia.
Baca lebih lajut »
New Normal di Dunia Usaha Dikhawatirkan Picu PHK | Republika OnlineAnggota DPR berharap negara hadir melindungi pekerja agar tak alami PHK
Baca lebih lajut »