PSHK Indonesia meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak pengajuan permohonan uji batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak pengajuan permohonan uji batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden atau pengajuan gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena beberapa faktor alasan.
"Apa kemudian implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi jika Mahkamah mengabulkan permohonan.
Bukan tanpa alasan, kredibilitas MK dipertaruhkan karena dengan mengabulkan permohonan tersebut maka lembaga tinggi negara itu dinilai inkonsisten terhadap putusan dan dianggap seperti buta konsep.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Ancaman InstitusionalMahkamah Konstitusi (MK) juga diminta menolak gugatan batas usia capres-cawapres karena dinilai bisa menggerus kredibilitas MK.
Baca lebih lajut »
Mengintip Potensi Perkebunan Kelapa Sawit untuk Ternak Sapi, Analisis Pakar UGMSetiap tahun ada peningkatan luas perkebunan sawit di Indonesia. Hal ini membuat luas lahan bagi peternak sapi susah mencari tempat untuk gembala. Melihat luasan perkebunan sawit di Indonesia mencapai jutaan hektar maka perlu ada pemanfaatan lahan terutama untuk ternak sapi.
Baca lebih lajut »
4 Cabor Potensi Raih Medali untuk Indonesia di Asian Games Hari IniSebanyak empat cabang olahraga berpotensi memberikan medali bagi Indonesia pada Asian Games 2023, Rabu (27/9).
Baca lebih lajut »
Potensi Pajak Pertambangan Sultra Capai Triliunan RupiahSektor pertambangan di Sultra memiliki potensi pajak daerah yang mencapai triliunan rupiah. Selain belum optimal, kondisi ini diperparah perusahaan tambang penunggak pajak yang tidak kunjung membayar kewajiban pajak.
Baca lebih lajut »
Indonesia Punya Potensi Energi Bersih 3.600 GW, Luhut: Solar Panel Salah SatunyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini Indonesia memiliki potensi energi bersih mencapai 3.600 GW
Baca lebih lajut »