[POPULER TREN] Mengenal PSBB DKI Jakarta | Larangan Ojol Bawa Penumpang

Indonesia Berita Berita

[POPULER TREN] Mengenal PSBB DKI Jakarta | Larangan Ojol Bawa Penumpang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Berikut berita terpopuler Tren dari Selasa hingga Rabu (8/4/2020) pagi. Mulai soal penerapan PSBB di DKI Jakarta hingga larangan ojol bawa penumpang.

Selain masih berkutat perihal penyebaran wabah virus corona baik global maupun Indonesia, penerapan status pembatasan sosial berskala besar di Jakarta juga mendapat perhatian lebih dari khalayak.

telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar di Jakarta. Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa .2. Lama pembawa virus corona tanpa gejala bisa tularkan kepada orang lainPengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar . Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaPSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaMenkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Baca lebih lajut »

PSBB DKI Jakarta, Siap-Siap Kendaraan Pribadi DibatasiPSBB DKI Jakarta, Siap-Siap Kendaraan Pribadi DibatasiDisetujuinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, maka Dinas Perhubungan DKI bersiap memperluas pembatasan transportasi hingga menyasar kendaraan pribadi. PSBB
Baca lebih lajut »

Tangerang Raya Berlakukan PSBB Terintegrasi dengan DKI JakartaTangerang Raya Berlakukan PSBB Terintegrasi dengan DKI JakartaGubernur Banten bersama Gubernur DKI, Gubernur Jabar, Kementerian Dalam Negeri dan Kepala BNPB Doni Monardo telah melakukan rapat terbatas.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Pusat Ungkap Manfaat PSBB DKI JakartaPemerintah Pusat Ungkap Manfaat PSBB DKI Jakarta'Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait manfaat pemberlakuan PSBB,' kata Achmad Yurianto. Baca selengkapnya di sini: PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »

Gubernur Banten minta Tangerang Raya satu-kesatuan PSBB DKI JakartaGubernur Banten minta Tangerang Raya satu-kesatuan PSBB DKI JakartaGubernur Banten Wahidin Halim mendorong kepala daerah kawasan Tangerang Raya menyampaikan usulan kepada Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan Pembatasan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 02:03:12