Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng hingga Sanksi bagi Penjual Pakaian Bekas Impor Jadi artikel populer Money Senin.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan, larangan penjualan baju bekas impor ini tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Ia mengatakan, sanksi yang dikenakan terkait larangan penjualan pakaian bekas ini paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. "Dengan sanksi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yaitu ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar," kata Moga saat dihubungi Kompas.com, Senin .Dapatkan saldo e-wallet untuk 10 orang yang beruntung dengan mengikuti Kuis Travel berikut ini!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pendaftaran Mudik Gratis untuk Warga ber-KTP Jateng Dibuka, Ini LinknyaMudik gratis Lebaran 2023 ini ditujukan untuk warga ber-KTP atau kelahiran Jawa Tengah (Jateng) dengan moda bus yang diberangkatkan dari Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Besok, Ini PersyaratannnyaDalam program mudik gratis tahun ini Kemenhub membuka 28 kota tujuan yang bisa dipilih masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai Besok!Kementerian Perhubungan kembali membuka fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Mudik Gratis Jateng Termasuk ke Wonogiri Dibuka Hari Ini, Buruan!Gubernur Jateng bersama kepala daerah se-Jawa Tengah dan Bank Jateng mengadakan program mudik gratis untuk para perantau di wilayah Jabodetabek pada Lebaran 2023 ini.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Hari Ini, Tujuan Terbanyak ke JatengMelalui program mudik gratis, pemerintah pusat melalui Ditjen Perhubungan Darat (Ditjenhubat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung jelang Lebaran menggunakan bus tanpa harus membayar biaya sepeserpun.
Baca lebih lajut »
Punya KTP Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng Buka Pendaftaran Mudik GratisPemprov Jawa tengah siapkan puluhan bus untuk program mudik gratis menghadapi lebaran tahun ini. Masyarakat yang ingin ikut program ini bisa mulai mendaftar. Syaratnya punya KTP Jateng.
Baca lebih lajut »