Perubahan aturan yang diterapkan selama perpanjangan PPKM level 4 di Jabodetabek menjadi berita paling banyak dibaca, Senin (26/7/2021).
merangkum berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Senin kemarin di sini:Mulai Senin , PT KAI tak lagi mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, dan Karawang untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja sebagai syarat perjalanan.
"Mulai Senin 26 Juli 2021 seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama," kata Kahumas PT KAI Daerah Operasional 1 Eva Chairunnisa dalam keterangan tertulis, Senin.Calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKL di Blora Keluhkan Perpanjangan PPKM Darurat Menjadi PPKM Level 4Sejumlah pedagang angkringan mengeluh penghasilannya menurun drastis sejak ada PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah. Pedagang pun protes perpanjangan PPKM Darurat...
Baca lebih lajut »
Perubahan PPKM Level 4, Banyumas Kurangi Penyekatan di Jalan |Republika OnlinePenyekatan di Banyumas dikurangi hanya menjadi 14 titik dari semula 24 titik
Baca lebih lajut »
Perpanjangan PPKM, Pemerintah Harus Lebih Efektif Bantu MasyarakatPemerintah daerah jadi ujung tombak dalam penanganan pandemi dan dampak yang ditimbulkannya. Pemerintah pusat punya tugas mengawasi kerja pemerintah daerah dan membantu jika ada kesulitan yang dijumpai. Polhuk AdadiKompas YogiWistyo
Baca lebih lajut »
Masa PPKM, Bisnis Kartu Kredit Himbara Masih Tumbuh |Republika OnlineVolume belanja kartu kredit bulanan per April 2021 sebanyak 23,25 juta transaksi.
Baca lebih lajut »
Kabupaten/Kota PPKM Level Empat Jawa-Bali Bertambah Hampir Dua Kali LipatDalam Inmendagri 24 ada penambahan kabupaten/kota yang terkena PPKM level empat sebanyak 93,8% atau hampir dua kali lipat menjadi 95 kota/kabupaten.
Baca lebih lajut »