Polwan Kepolisian Resor Kota Mojokerto Briptu Fadhilatun Nikmah, terdakwa kasus pembakaran terhadap suaminya, divonis hukuman 4 tahun.
TEMPO.CO, Surabaya - Polwan Kepolisian Resor Kota Mojokerto Briptu Fadhilatun Nikmah, terdakwa kasus pembakaran terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, divonis hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, 23 Januari 2025. Atas vonis tersebut tim kuasa hukum terdakwa dari Bidang Hukum Polda Jawa Timur memilih tidak mengajukan banding. Dengan demikian perkara polwan bakar suami itu telah berkekuatan hukum tetap.
Korban yang juga anggota Polres Jombang menjawab uang tersebut memang telah dia ambil, namun tidak jadi dipakai dan akan segera dikembalikan. Terdakwa pun menyuruh korban segera pulang. Briptu Dhila juga pulang dari ATM itu.Dalam perjalanan ke rumah, terbersit pikiran terdawa untuk menakut-nakuti korban dengan cara membeli Pertalite eceran di botol air mineral. Sampai di rumah Pertalite ditaruh di atas rak sepatu di teras.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Divonis 4 Tahun PenjaraHakim Pengadilan Negeri Mojokerto menjatuhkan vonis selama 4 tahun penjara pada Polisi Wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila (28), yang membakar suami hingga tewas.
Baca lebih lajut »
Wanita Diduga Aniaya Suami di Kolaka Diseret Polwan ke Rutan, Bayi Ikut di SelWanita berinisial VUS (21) ditahan di Rutan Kolaka usai jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap suaminya. Bayi VUS turut ikut ibunya menjalani penahanan.
Baca lebih lajut »
Tips Mudah Menyala Arang Untuk Bakar-bakar Malam Tahun BaruGunakan tips mudah ini untuk menyalakan arang dan nikmati acara bakar-bakar bersama keluarga dan teman.
Baca lebih lajut »
4 Menu Bakar-bakar Menunggah Selera untuk Acara Malam Tahun BaruMulai dari seafood segar, sate bakar, steak, hingga jagung bakar yang simpel namun lezat.
Baca lebih lajut »
Nikmati Nasi Bakar Cakalang atau Nasi Bakar Teri dengan Promo Spesial BRI di Pesisir SeafoodPecinta seafood, ini kesempatan untuk menikmati hidangan lezat dengan harga terjangkau! Pesisir Seafood menawarkan promo spesial dengan transaksi minimal menggunakan kartu BRI, dapatkan Nasi Bakar Cakalang atau Nasi Bakar Teri dengan harga spesial. Promo berlaku setahun penuh mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.
Baca lebih lajut »
Rekomendasi Menu dan Resep Bumbu Bakar untuk Malam Tahun BaruArtikel ini memberikan rekomendasi menu dan resep bumbu bakar yang cocok untuk perayaan malam tahun baru. Mulai dari jagung bakar dengan aneka rasa, sosis bakar, bakso bakar, hingga ayam bakar dan pisang bakar.
Baca lebih lajut »