Polri Yakin Pelaku Kasus Novel Baswedan Diringkus dalam 3 Bulan

Indonesia Berita Berita

Polri Yakin Pelaku Kasus Novel Baswedan Diringkus dalam 3 Bulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Tim teknis kasus Novel Baswedan akan bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim teknis Polri yakin bisa menangkap pelaku penyerang Novel Baswedan sebelum tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi habis.'Kami meyakini dalam waktu dekat setelah besok, 1 Agustus menjalankan tugasnya, pelaku akan tertangkap,' ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Juli 2019.

Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan enam kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi.Sementara itu, dalam surat perintah yang dikeluarkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, tenggat waktu yang diberikan kepada tim teknis adalah enam bulan. Waktu tersebut lebih lama dari waktu yang diminta Presiden Widodo yakni tiga bulan. 'Surat perintah tim ini enam bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Pansel KPK: Kasus Novel Baswedan Ranah Polri, Bukan KamiKetua Pansel KPK: Kasus Novel Baswedan Ranah Polri, Bukan KamiSebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendorong agar kasus Novel Baswedan dijadikan sebagai acuan tahapan ujian calon pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »

Ketua Pansel KPK: Kasus Novel Baswedan Ranah Polri, Bukan KamiKetua Pansel KPK: Kasus Novel Baswedan Ranah Polri, Bukan KamiPansel KPK: 'Menurut saya dan menurut teman-teman bukan masalah apa yang harus diketahui KPK kan, bukan? Tetapi tim TGPF. Pertanyaannya ke sana dong, permasalahan itu ke sana.'
Baca lebih lajut »

90 Anggota Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Jangan Sampai Ditertawakan...90 Anggota Tim Teknis Polri Kasus Novel Baswedan Jangan Sampai Ditertawakan...'Kalau tim ini gagal, atau hanya sekadar menangkap pelaku lapangan yang tiga orang, akan menjadi bahan tertawaan masyarakat,' ujarnya.
Baca lebih lajut »

Anggota Tim Teknis Kasus Teror Novel Baswedan Bertambah Jadi 90 OrangAnggota Tim Teknis Kasus Teror Novel Baswedan Bertambah Jadi 90 OrangPolri menyebut tim teknis ditargetkan bisa mengungkap identitas penyiram air keras ke Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Namun secara prosedur, tim teknis diberi waktu kerja selama 6 bulan. NovelBaswedan
Baca lebih lajut »

Terkait Novel, Tim Teknis Polri Kaji Kasus e-KTP hingga BuolTerkait Novel, Tim Teknis Polri Kaji Kasus e-KTP hingga BuolPolri menyatakan Tim Teknis akan mendalami kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan mulai besok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:06:25