Polri mengungkap jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Para pelaku tersebut ditangkap karena para korban yang diberangkatkan sebagian besar tidak menerima gaji yang dijanjikan sehingga mereka melaporkan kasusnya.Kombes Agus Nugroho mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap pada September lalu.
Sejak berdiri, menurut Agus, perusahaan tersebut sudah memberangkatkan pekerja migran sebanyak 14.400 orang. "Mereka berangkatkan ke Abu Dhabi. Sementara jika kita kaitkan dengan Peraturan Menteri, sejak 2015 sudah ada moratorium yang melarang pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah," kata Agus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Ungkap Kasus Human Trafficking Berkedok KuliahAda modus operandi baru di sini yaitu menjanjikan beasiswa kuliah di luar negeri dalam hal ini di Taiwan, sambil bekerja.
Baca lebih lajut »
Bripda Nesti Diduga Tularkan Radikalisme ke Anggota Polri'Masih didalami apakah sempat memaparkan ke anggota lain, apakah terafiliasi dengan jaringan teroris lain masih didalami,' kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra
Baca lebih lajut »
Ngabalin Tepis Gatot soal TNI-Polri: Tak Ada Analogi Tangan Kanan-KiriTenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berbeda pendapat dengan eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal peran TNI dan Polri. Seperti apa? GatotNurmantyo Ngabalin
Baca lebih lajut »
Wakapolda: TNI/Polri waspadai ancaman KKSB ke TembagapuraWakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Polisi Jacobus Marjuki mengingatkan anggota kepolisian dan TNI mewaspadai ancaman penyerangan oleh kelompok ...
Baca lebih lajut »
Polri Tegaskan Kondisi Papua Kondusif, 6 Ribu Personel BersiagaTerdapat sedikitnya 6.000 personel masih bersiaga pada sejumlah wilayah di Papua
Baca lebih lajut »
Polri: Tersangka Kerusuhan Papua jadi 13 Orang, Tiga Masih DPOPolda Papua menetapkan 13 yang terlibat kericuhan sebagai tersangka. Bahkan 10 tersangka telah ditangkap dan sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »