Polri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Investasi 'Bodong' Alkes

Indonesia Berita Berita

Polri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Investasi 'Bodong' Alkes
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 99%

Bareskrim Polri tetapkan satu lagi tersangka penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan sehingga jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang.

penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan sehingga jumlah tersangka bertambah menjadi empat orang.

"Tersangka ada empat, yakni VAK, BS, DR, dan DA," kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Kini, DA resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alkes, yang menimbulkan kerugian ratusan korban yang telah melapor.Menurut Whisnu, ada potensi penambahan tersangka. Penyidik sedang melakukan pelacak aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang . "Nanti masih bertambah, ini masih pendalaman 'tracing asset'," kata Whisnu.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat dengan Nomor: LP/B/0744/XII/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 13 Desember 2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSSI Apresiasi Polri Tetapkan Pemain Klub Liga 3 yang Serang Wasit Sebagai TersangkaPSSI Apresiasi Polri Tetapkan Pemain Klub Liga 3 yang Serang Wasit Sebagai TersangkaKeenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi tersangka adalah Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Baca lebih lajut »

Polri Tetapkan 6 Pemain Klub Liga 3 Tersangka karena Keroyok WasitPolri Tetapkan 6 Pemain Klub Liga 3 Tersangka karena Keroyok WasitPSSI mengapresiasi langkah cepat Polri menetapkan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap.
Baca lebih lajut »

PSSI apresiasi Polri tetapkan pemain klub Liga 3 tersangka kekerasanPSSI apresiasi Polri tetapkan pemain klub Liga 3 tersangka kekerasanPSSI mengapresiasi langkah cepat Polri, dalam hal ini Polres Enrekang, yang sudah menetapkan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka ...
Baca lebih lajut »

PSSI Apresiasi Polri Tetapkan Pemain Klub Liga 3 Tersangka Kekerasan |Republika OnlinePSSI Apresiasi Polri Tetapkan Pemain Klub Liga 3 Tersangka Kekerasan |Republika OnlineEnam pemain Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap tersangka pengeroyokan terhadap wasit.
Baca lebih lajut »

Pantau Kesiapan Anggota, Divisi Propam Mabes Polri Sidak Pospam Operasi Lilin Semeru Polres ProbolinggoPantau Kesiapan Anggota, Divisi Propam Mabes Polri Sidak Pospam Operasi Lilin Semeru Polres ProbolinggoPemeriksaan mendadak (sidak) dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso selaku Ketua Tim Biro Provos Divpropam Polri bersama rombongan Div Propam Polri dan Polda Jatim
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 04:46:15