Polri telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan 22 Mei.
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu , Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.Baca Juga: Pembakaran di Asrama Brimob, 11 Mobil Hangus'Sekarang masih diperiksa, kemudian dipilah-pilah pelaku lapangan, koordinator lapangan, kemudian aktor intelektualnya,' ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019.Sebelumnya, polisi elah mengamankan 25.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah alat bukti yang menunjukkan mereka sebagai provokator aksi. Dedi menyebut, petugas menemukan petasan, senjata tajam, batu, kendaraan, ketapel, dan bom molotov.Dengan penemuan berbagai alat bukti tersebut, kata Dedi, semakin menguatkan dugaan bahwa kerusuhan telah direncanakan. Dia menuturkan, mayoritas tersangka merupakan remaja. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan dan merupakan preman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amankan 22 Mei, Anggota Polri Tanpa Senpi dan Peluru TajamKaro Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan jika ada peluru tajam saat aksi massa 22 Mei patut diduga itu adalah serangan terorisme.
Baca lebih lajut »
Ada Ancaman Teroris, Polri Imbau Masyarakat Tak Demo 22 MeiKepolisian Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak demo turun ke jalan pada Rabu, 22 Mei 2019 bertepatan dengan rencana KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
Jaga Aksi 22 Mei, Polri Hanya Boleh Bawa Tameng dan Gas Air MataSelain berjaga untuk Aksi 22 Mei, TNI - Polri mempersiapkan tim antianarkis untuk menghadapi kemungkinan tindakan anarkis saat penetapan hasil pemilu.
Baca lebih lajut »
PPP Yakin Pengamanan TNI Polri Tak Kurangi Hak Massa Aksi 22 Mei : Okezone NewsTNI dan Polri dinilai tak akan mengurangi hak warga negara untuk berekspresi berunjuk rasa sepanjang semuanya masih dalam koridor aturan - Nasional - Okezone News
Baca lebih lajut »
PPP Yakin TNI-Polri Tak Kurangi Hak Warga Berunjuk Rasa 22 MeiKomisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2019 pada Rabu 22 Mei nanti. Komisi...
Baca lebih lajut »
Polri Imbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Massa pada 22 Mei 2019Polri mengimbau perwakilan kelompok tidak melakukan mobilisasi massa saat pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh KPU. Nasional
Baca lebih lajut »
Polri Minta Koordinator Aksi Massa 22 Mei Bertanggung Jawab jika Ada KerusuhanPolri mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk menjadi massa aksi pada 22 Mei nanti lantaran ada indikasi teror yang dilakukan oleh kelompok JAD. Nasional
Baca lebih lajut »
Siaga 22 Mei, TNI-Polri Selaraskan Strategi Pengamanan KPU : Okezone NewsRencananya ada sekelompok masyarakat yang akan mengerahkan massa atau people power - Nasional - Okezone News
Baca lebih lajut »
Pengamanan Aksi 22 Mei, Polri: Koordinator Harus Kenali MassaSebanyak 34 ribu personel gabungan TNI - Polri mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta di sekitar Aksi 22 Mei.
Baca lebih lajut »
Wanti-wanti Polri soal Kemungkinan Adanya Penyusup di Aksi 22 Mei'Tiap korlap (koordinator lapangan) harus tanggung jawab dengan massa. Kita juga menekankan para korlap, kalau (ada orang) tidak dikenal, nggak boleh ikut aksi karena bisa disusupi,' ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. aksi22mei
Baca lebih lajut »