Polri Tetapkan 15 Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89

News Berita

Polri Tetapkan 15 Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong Net89
INVESTASI BODONGNET89BARESKRIM
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 70%

Bareskrim Polri kembali menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi Net89 dengan menetapkan 15 tersangka, termasuk 14 orang dan satu korporasi. Sebelumnya, kasus ini pernah diproses hukum hingga disidangkan, tetapi praperadilan yang diajukan tersangka dikabulkan. Penyidik melakukan rekonstruksi ulang kasus ini dan memeriksa 7.000 saksi, serta menyita aset senilai Rp 1,5 triliun.

Dugaan investasi bodong ”robot trading” Net89 pernah diproses hukum Polri hingga disidang. Namun, waktu itu para tersangka mengajukan praperadilan dan dikabulkan.JAKARTA, KOMPAS — Melakukan penyidikan ulang, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 15 orang dalam perkara dugaan penipuan investasi Net89 yang dikelola oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia. Mereka terdiri dari 14 tersangka dan satu tersangka korporasi.

”Maka, cukup bukti terhadap para terlapor yang kami tetapkan menjadi tersangka adalah 15 tersangka, yang terdiri dari 14 orang dan satu korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia ," kata Helfi.Adapun tersangka tersebut adalah AA selaku Komisaris PT SMI, LSH selaku Direktur Utama PT SMI, serta ESI, DI, dan YW selakuNET89. Kemudian BS selaku Direktur PT CAD, MA selaku Komisaris PT CTI, TL selaku istri dari AA sekaligus Komisaris PT SMI, dan IR selaku Direktur PT SMI.

Helfi memastikan, penyidik bekerja sama dengan instansi terkait masih terus menelusuri aset-aset lain yang terkait dengan kasus tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pencekalan terhadap para tersangka.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dalam kasus dugaan investasi bodong ”robot trading” Net89 di Jakarta, Rabu .

Terkait dengan kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Bareskrim, imbuhnya, terdapat sekitar 5.000 pengaduan yang kini sedang ditelaah berkasnya. Dari jumlah itu, sekitar 2.000 pengaduan masih belum lengkap. Dari korban 5.000 orang, kemudian kita mendapatkan saksi lagi sehingga sampai dengan korban 7.000 orang dalam perkara yang direkonstruksi ulang tersebut.Net89 sudah pernah diproses hukum oleh Bareskrim hingga disidangkan di pengadilan. Namun, pada waktu itu para tersangka mengajukan praperadilan terkait status penetapan tersangka dan permohonannya dikabulkan oleh pengadilan.

” sudah disebar ke semua negara yang memang ada kerja sama dengan Interpol. Kita menunggu saja perkembangannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

INVESTASI BODONG NET89 BARESKRIM POLRI PENYIDIKAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tumpukan Uang Rp 52 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus Investasi BodongTumpukan Uang Rp 52 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus Investasi BodongDittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89
Baca lebih lajut »

Polri tetapkan enam tersangka dugaan kasus eksploitasi anak di MalangPolri tetapkan enam tersangka dugaan kasus eksploitasi anak di MalangKepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan sebanyak enam tersangka karena diduga terlibat di dalam kasus tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang ...
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Tetap Usut Kasus Robot Trading Net89Bareskrim Polri Tetap Usut Kasus Robot Trading Net89Bareskrim Polri masih dalam proses penyelidikan kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 yang telah merugikan ribuan orang. Hingga saat ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk pendiri Net89, Andreas Andreyanto, dan dua Direktur PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Penyidik juga telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun yang berkaitan dengan Net89.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Sita Aset Net89 di Tangerang SelatanBareskrim Polri Sita Aset Net89 di Tangerang SelatanBareskrim Polri menyita rumah mewah dan mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto dalam kasus penipuan investasi trading Net89.
Baca lebih lajut »

Rumah Rp 15 M di Alam Sutera Disita, Polisi Buru Aliran Dana Tersangka Net89 Andreas AndriantoRumah Rp 15 M di Alam Sutera Disita, Polisi Buru Aliran Dana Tersangka Net89 Andreas Andrianto'Aset di sini bukan atas nama tersangka Andreas, tapi tersangka atas nama istrinya yaitu Theresia Lauren,'
Baca lebih lajut »

Polri Sita Aset Penipuan Investasi Net89 senilai Rp15 MiliarPolri Sita Aset Penipuan Investasi Net89 senilai Rp15 MiliarDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset hasil kejahatan kasus penipuan investasi trading 'Net89' di Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Aset yang disita mencapai Rp15 miliar, termasuk satu rumah empat lantai dan dua mobil mewah Porche dan BMW X5. Aset tersebut atas nama istri tersangka, Theresia Lauren, dan merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:15:03