Polri Temukan Barang Bukti Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Ia mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Temukan Selang yang Diduga Digunakan Untuk Penganiayaan Terhadap Penghuni KerangkengKepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan barang bukti, terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca lebih lajut »
2 Anggota Polri Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pelanggaran HAM Berat PaniaiDua anggota Polri diperiksa Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua pada 2014. Dua anggota...
Baca lebih lajut »
Polri Sebut Indra Kenz Promosikan Binomo sebagai Aplikasi Legal: Terlapor Punya Modus Beragam - Pikiran-Rakyat.comWhisnu menyebut, promosi yang dilakukan Indra Kenz melalui media sosial menjadi bukti yang dilampirkan para korban ke penyidik.
Baca lebih lajut »
Soal Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo oleh Indra Kenz, Bareskrim Polri Kategorikan dalam Judi Online - Tribunnews.comBareskrim Polri mengkategorikan aplikasi Binomo sebagai judi online setelah adanya dugaan penipuan oleh Indra Kenz via aplikasi tersebut.
Baca lebih lajut »
1.598 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan untuk Keamanan MotoGP MandalikaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Official Test atau tes pramusim MotoGP.
Baca lebih lajut »