Polri Temukan 22 Orang yang Diduga Akan Diperdagangkan ke Kamboja, 3 Orang Menjadi Tersangka - Pikiran Rakyat Depok

Indonesia Berita Berita

Polri Temukan 22 Orang yang Diduga Akan Diperdagangkan ke Kamboja, 3 Orang Menjadi Tersangka - Pikiran Rakyat Depok
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Polri Temukan 22 Orang yang Diduga Akan Diperdagangkan ke Kamboja, 3 Orang Menjadi Tersangka

PR DEPOK - Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang jaringan Kamboja.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka inisial C ditangkap di Indramayu pada tanggal 24 September 2022.Sedangkan tersangka S ditangkap di Indramayu pada tanggal 24 September 2022, dan M ditangkap di Pamulang pada tanggal 26 September 2022.

Ramadhan menuturkan, tiga tersangka yang diamankan tersebut berperan sebagai perekrut dan penampung para korban, sebelum diberangkatkan ke Kamboja. “Ketiga tersangka berperan sebagai perekrut korban dan koodinator perekrut daerah, dan menyediakan tempat penampungan sebelum korban diberangkatkan serta membantu membuatkan paspor para korban,” ungkap Ramadhan, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Oktober 2022, Ada Uang Tunai hingga Rp750.000 Khusus Masyarakat Ini Lebih lanjut, penyidik juga menggeledah sebuah lokasi milik tersangka M di Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin, 29 September 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Brigjen Hendra Kurniawan Belum Juga Sidang Etik, Ini Kata KapolriBrigjen Hendra Kurniawan Belum Juga Sidang Etik, Ini Kata KapolriPolri belum menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca lebih lajut »

Tim Gabungan Polri dan PPATK Lacak Konsorsium 303Tim Gabungan Polri dan PPATK Lacak Konsorsium 303Isu judi online Konsorsium 303 mencuat seiring kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. Untuk membuktikan isu itu, Polri bentuk tim gabungan bersama PPATK.
Baca lebih lajut »

Transkrip Lengkap Kapolri: PC Ditahan, Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri | merdeka.comTranskrip Lengkap Kapolri: PC Ditahan, Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri | merdeka.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahanan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Tak cuma itu, Kapolri juga menegaskan, Ferdy Sambo sudah tak lagi jadi anggota Polri.
Baca lebih lajut »

Polri Usut 329 Rekening Diduga Terkait Konsorsium JudiPolri Usut 329 Rekening Diduga Terkait Konsorsium JudiKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengusut 329 rekening yang diduga terkait konsorsium judi.
Baca lebih lajut »

Rintihan Putri Candrawathi yang Ikhlas Masuk Penjara dan Mohon Doa Disambut Ragam Respons Publik - Pikiran-Rakyat.comRintihan Putri Candrawathi yang Ikhlas Masuk Penjara dan Mohon Doa Disambut Ragam Respons Publik - Pikiran-Rakyat.comPublik melalui media sosial ramai-ramai memberikan respons terkait putusan Polri yang menahan Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 19:47:09