Polri Tegaskan Tak Ada Proses Seleksi untuk Para Eks Pegawai KPK TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menegaskan tak ada proses seleksi dalam rekrutmen 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara Polri. 'Tidak ada seleksi ya,' ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Oktober 2021.Ramadhan menjelaskan, posisi ASN ditawarkan kepada eks pegawai KPK tanpa ada syarat. Kendati demikian, penyesuaian penempatan tetap diperlukan.
'Tentu nanti dari pihak eks pegawai KPK sendiri itu lihat dari koordinasinya sendiri. Eks pegawai KPK bukan penyidik semua maka akan disesuaikan,' kata Ramadhan. Sebanyak 57 eks pegawai KPK ditawari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di institusinya. Sedianya mereka yang tak lolos berjumlah 58 orang. Namun, yang diminta hanya 57 orang lantaran satu orang sudah masuk masa pensiun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri tegaskan penghentian kasus rudapaksa Luwu Timur sesuai prosedurKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan penghentian penyelidikan kasus dugaan rudapaksa tiga ...
Baca lebih lajut »
Polri Tegaskan Penghentian Kasus Pemerkosaan 3 Anak Luwu Timur Bukan Sebab Terlapor ASNDalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan, termasuk di Luwu Timur, Rusdi melanjutkan, penyidik menggunakan berbagai data ilmiah.
Baca lebih lajut »
KPK Janjikan Perlindungan Hukum Kepada Saksi Kasus Pajak yang Dilaporkan ke Mabes PolriKPK menyebut pihaknya bakal melindungi mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Yulmanizar yang menjadi saksi dalam kasus suap pajak. Komisi...
Baca lebih lajut »
Kepada Penyidik KPK, Azis Bantah Punya 8 'Orang Dalam' di KPKKepada Penyidik KPK, Azis Bantah Punya 8 'Orang Dalam' di KPK. Dalam pemeriksaannya tersebut, kata Ali, Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya.
Baca lebih lajut »