Mabes Polri: Sambil menunggu kepastian, Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di KPK.
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menegaskan Brigadir Jenderal Endar Priantoro tetap ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi sambil menunggu kepastian terkait posisinya di KPK.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang penugasan Endar di Komisi Antirasuah itu sebagai Direktur Penyelidikan KPK.“Sekarang beliau ada di KPK.
Ia menuturkan surat pemberhentian dengan hormat itu dibuat dari dasar Surat Perintah tanggal 12 April yang berakhir pada 2023. Sedangkan surat Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 adalah jawaban atas usulan KPK untuk pembinaan karier Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK dan Endar Priantoro. Karyoto saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKKPK menolak permintaan polri terkait perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Alasan KPK Ngotot Kembalikan Endar Priantoro ke Mabes PolriEndar priantoro diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya di KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Tunjuk Jaksa Ronald Worotikan Jadi Direktur Penyelidikan |Republika OnlineBrigjen Endar Priantoro tak diperpanjang jadi Dirlidik KPK, dikembalikan ke Polri.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Temukan Kejanggalan dari LHKPN Direktur Penyelidikan Endar Priantoro |Republika OnlineMasih banyak data laporan yang harus dipelajari oleh tim LHKPN.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Temukan Kejanggalan Usai Periksa LHKPN Dirlidik Endar PriantoroKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menemukan kejanggalan usai mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Baca lebih lajut »
Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Baca lebih lajut »