Terkait motif penyebar hoaks, para pelaku melakukannya karena iseng.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus hoaks soal Covid-19 yang tangani Polri terus bertambah. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangani sebanyak 103 kasus hoaks penyebaran virus Covid-19 di media sosial hingga Kamis . Baca Juga Selama Maret 2020, tercatat Polri telah menangani 99 kasus. Saat ini naik menjadi 103 kasus.
"Sisanya 55 kasus hoaks ditangani Polda jajaran," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis. Terkait motif penyebar hoaks, dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukannya karena iseng atau bahan bercanda, meskipun ada yang menyebar hoaks karena tidak puas dengan kerja Pemerintah. Bila terbukti bersalah, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ramadhan menegaskan, Polri terus bekerja melakukan patroli siber dan menindak konten-konten hoaks terkait COVID-19 di media sosial yang meresahkan masyarakat. Selain menegakkan hukum, polisi juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Tangani 103 Kasus Hoaks Terkait Corona Covid-19Kasus hoaks corona paling banyak ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polri Terus Usut Kasus Dugaan Praktik Bank GelapKasus dugaan praktik bank gelap berawal ketika Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan PT Hanson International ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana perbankan dan pasar modal.
Baca lebih lajut »
Kasus TPPO ABK, Polri Gandeng JaksaDit Tipidum Bareskrim telah resmi meningkatkan kasus dugaan TPPO anak buah kapal di Long Xing 629 ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Tim Advokasi Kembali Pertanyakan Alasan Polri Bela 2 Terdakwa Kasus Novel'Apakah penyiraman air keras ke wajah Novel bagian dari tugas Kepolisian sehingga dua terdakwa mesti diberikan pendampingan hukum oleh Polri?'
Baca lebih lajut »
Kasus ABK WNI Dieksploitasi, Polri Bidik Tersangka WNASatgas Tindak Pidana Perdagangan Orang mengincar tersangka WNA dalam kasus eksploitasi ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629.
Baca lebih lajut »
Polri Tunggu Pusdokkes soal Tes Corona Pati Polri yang Hadiri Sertijab 8 MeiSaat pelaksanaan upacaranya, Argo menerangkan Polri telah menerapkan jaga jarak atau physical distancing. Tak ada formasi baris-berbaris seperti biasanya.
Baca lebih lajut »