Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan bahwa Hotel Arrus di Semarang disita akibat aliran dana dari bisnis judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan modus ini terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran transaksi keuangan dari pemain hingga bandar judi online.
“Modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nomine yang mereka buat, selanjutnya ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai,” kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin, 6 Januari 2025.Dalam pengembangan TPPU ini, Hotel Arrus diketahui dikelola PT. Arta Jaya Putra dengan sumber dana berasal dari seseorang berinisial FH yang dialirkan oleh lima rekening milik OR, RF, MD dan dua rekening dari KP.“Serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40.560.000.000 rupiah (Rp40 miliar). Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain javabet, agen138, dan judi bola,” ungkap Helfi. Berdasarkan aliran dana dari bisnis ilegal judi online itu, maka para pihak yang diduga menerima dana memutuskan untuk membangun unit usaha berupa hotel yang dikelola perusahaan. “Selanjutnya, setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” jelasnya.“Nah, nanti akan kita lakukan gelar perkara khusus untuk peningkatan status, nanti setelah kegiatan ini berlangsung,” kata Helfi. Selain menyita hotel, Penyidik Dittipideksus telah memblokir sejumlah rekening yang diduga menjadi penampung uang hasil judi online yang terkait website-website tersebut. “Kami sampaikan juga bahwa selain penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir terhadap 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 sampai 2022 dengan total Rp72.335.550.082,24,” pungkas Helfi
JUDI ONLINE TPPU PENYITAAN HOTEL ARUSS SEMARANG
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang dikelola PT AJP, karena diduga dibangun dari hasil perjudian online. Pemeriksaan aliran rekening menunjukkan dana dari pemain dan bandar judi hingga Rp40,56 miliar mengalir ke PT AJP. Kasus ini fokus pada TPPU, sementara kasus judi online akan dirilis Dittipidsiber.
Baca lebih lajut »
Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Uang Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Diduga Hasil Judi DaringPolisi menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Polri Sita Hotel Aruss di Semarang Dugaan Hasil Judi DaringBareskrim Polri menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang empat di Semarang yang diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dan surat perintah penyitaan dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri. Hotel tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang yang dikendalikan oleh PT AJP.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang Terkait TPPU Judi OnlineBareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang karena diduga dibangun dari hasil tindak pidana perjudian. Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP yang menerima dana dari lima rekening berbeda dan juga dari penarikan dan penyetoran tunai.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Sita Hotel di Semarang Diduga Berasal dari Judi DaringPolisi menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah karena diduga dibangun dari hasil judi daring. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dan surat perintah penyitaan.
Baca lebih lajut »