Polri Sidik Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang di LPEI

Berita Berita

Polri Sidik Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang di LPEI
KortastipidkorKorupsiPencucian Uang
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 121 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 73%
  • Publisher: 78%

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) pada periode 2012-2016.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) Polri resmi memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) kepada PT Duta Sarana Technology ( PT DST ) dan PT Maxima Inti Finance ( PT MIF ) pada periode 2012-2016. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol.

Cahyono Wibowo menyatakan komitmen untuk menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara yang diperkirakan signifikan. Kasus ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai prosedur di LPEI. Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai tujuan awal, mengakibatkan kerugian negara yang besar. LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai prosedur, mengarah pada kredit macet senilai Rp45 miliar dan 4,125 juta dolar AS dari tahun 2012 hingga 2014. Dengan skema novasi, PT MIF kemudian mengambil alih kewajiban PT DST. Namun, pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai ketentuan, sebagian besar untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.LPEI selanjutnya memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar 47,5 juta dolar AS dalam periode 2014 hingga 2016, dengan proses pemberian yang penuh penyimpangan dan melanggar ketentuan, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. Akibatnya, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar 43,6 juta dolar AS pada tahun 2022. Dari hasil penyelidikan, ditemukan potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya. Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Penyidik menegaskan proses penyidikan ke depan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara. Mereka berharap penuntasan perkara ini dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara. Cahyono menambahkan, penyidikan ini akan terus dilakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Kortastipidkor Korupsi Pencucian Uang LPEI PT DST PT MIF

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyidik KPK Bawa 3 Unit Motor Vespa Limited, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEIPenyidik KPK Bawa 3 Unit Motor Vespa Limited, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEIPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tiga unit motor vespa limited ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

KPK sita tiga Vespa senilai Rp1,5 miliar terkait kasus korupsi di LPEIKPK sita tiga Vespa senilai Rp1,5 miliar terkait kasus korupsi di LPEIPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit Vespa Piagio dan satu unit mobil bermerek Wuling terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi ...
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN di Kasus Korupsi Dana LPEIKPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN di Kasus Korupsi Dana LPEIKPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN soal Kasus Korupsi Dana LPEI
Baca lebih lajut »

Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU GrupKorupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU GrupJPNN.com : KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca lebih lajut »

KPK Sita Barang Bukti Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEIKPK Sita Barang Bukti Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang bukti baru berupa satu unit mobil Mercedes-Benz GLE 450 4MATIC dan sepeda motor BMW F 800 GS dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1 triliun.
Baca lebih lajut »

200 Demonstran Anti-Korupsi Tuntut PM Anwar Ibrahim Segera Reformasi Pemerintah dan Berantas Korupsi200 Demonstran Anti-Korupsi Tuntut PM Anwar Ibrahim Segera Reformasi Pemerintah dan Berantas KorupsiPara pengunjuk rasa yang mendemo PM Anwar Ibrahim berbaris dari luar pusat perbelanjaan Sogo, tempat berkumpul yang populer di dekat stasiun LRT, ke Merdeka Square di Malaysia yang bersejarah sekitar 1 km.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:43:22