Polri: Sanksi Etik Bharada Eliezer Usai Putusan Sidang

Indonesia Berita Berita

Polri: Sanksi Etik Bharada Eliezer Usai Putusan Sidang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

“Belum (ada sanksi etik), kami masih menunggu proses persidangan yang menjadi domain dan ranah pengadilan,”

JawaPos.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia belum menjatuhkan sanksi etik kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat . Polri mengatakan, sanksi akan dilakukan usai vonis sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputuskan.

Jenderal bintang dua itu juga belum memastikan apakah sanksi etik yang akan dijatuhkan sama seperti Ferdy Sambo yakni pemberhentian dengan tidak hormat atau yang lain .Baca juga:Richard: Saya Dididik Taat dan Patuh, Tak Pertanyakan Perintah AtasanSaat ini sidang pidana terhadap Bharada E dan Ricky Rizal sedang berproses mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atau nota pembelaan terdakwa atau replik.

Sementara Bripka Ricky Rizal dituntut delapan tahun pidana penjara. Perbuatannya sama dengan Bharada E melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri tunggu putusan pengadilan untuk sanksi etik Bharada EPolri tunggu putusan pengadilan untuk sanksi etik Bharada E'Belum (ada sanksi etik), kami masih menunggu proses persidangan yang menjadi domain dan ranah pengadilan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Baca lebih lajut »

Eliezer Tak Ingin Dipecat, Sanksi Ditentukan Seusai Putusan Pembunuhan InkrahEliezer Tak Ingin Dipecat, Sanksi Ditentukan Seusai Putusan Pembunuhan InkrahPolri belum memutuskan sanksi terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Balas Sanksi Uni Eropa dan Inggris, Iran Keluarkan Sejumlah SanksiBalas Sanksi Uni Eropa dan Inggris, Iran Keluarkan Sejumlah SanksiPemerintah Iran, pada Rabu (25/1), memberlakukan sanksi terhadap 34 individu dan entitas dari Uni Eropa dan Inggris sebagai reaksi atas tindakan serupa yang diambil oleh kedua pihak tersebut terkait tanggapan Teheran terhadap rangkaian aksi protes yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di...
Baca lebih lajut »

Dalam Sidang Pledoi, Eliezer Ceritakan Perjuanganya Menjadi Anggota PolisiRichard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer mengungkapkan perjuangan sulitnya menjadi seorang anggota Polri.
Baca lebih lajut »

Nasib Bharada E di Polri Ditentukan Usai Kasus Tewasnya Brigadir J InkrahNasib Bharada E di Polri Ditentukan Usai Kasus Tewasnya Brigadir J InkrahPolri bakal menentukan nasib personel Polri yang terseret kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Dituntut 12 Tahun Penjara, Polri Ungkap Alasan Belum Mau Pecat Bharada EDituntut 12 Tahun Penjara, Polri Ungkap Alasan Belum Mau Pecat Bharada EKepolisian Republik Indonesia (Polri) belum mau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:26:33