Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepolisian menyelesaikan kasus Abdul Somad dengan pendekatan non-hukum atau kekeluargaan.
TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan penceramah Abdul Somad. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya tak serta merta menerapkan pendekatan hukum dalam kasus Abdul Somad.
Sebelumnya, Asep mengatakan, pelaporan terhadap Abdul Somad hingga kini masih dikaji oleh penyidik. Pengkajian itu dilakukan untuk sejumlah laporan yang diterima di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.Tercatat individu dan beberapa kelompok masyarakat melaporkan Abdul Somad ke polisi. Mereka yang melaporkan adalah Horas Bangso Batak, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan seseorang bernama Sudiarto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Abdul Somad, Polri Bentuk TimKepolisian membentuk tim guna memelajari laporan terkait ceramah ustaz Abdul Somad dengan dugaan pasal penodaan agama.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Masih Mengkaji Laporan terhadap Ustaz Abdul SomadBareskrim Polri masih mengkaji laporan terhadap Ustaz Abdul Somad terkait video ceramahnya mengenai salib yang viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Bentuk Tim Selidiki Laporan Soal Abdul SomadBareskrim Mabes Polri membentuk tim untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Ustaz Abdul Somad alias UAS.
Baca lebih lajut »
Ustaz Abdul Somad di Mata Azizah dan Abdul HadiUstaz Abdul Somad tampak seperti tidak sedang dibayangi tuntutan hukum terkait dugaan penistaan agama. AbdulSomad
Baca lebih lajut »
Polisi Gali Unsur UU ITE di Kasus Ustaz Abdul SomadPolisi melalui Karobinops lebih dulu akan menggali pemenuhan unsur UU ITE dalam kasus video Ustaz Abdul Somad.
Baca lebih lajut »
Kasus Abdul Somad: Adakah batasan ruang dalam berdakwah?Ustaz Abdul Somad menanggapi kontroversi seputar pernyataannya tentang salib dan jin kafir dengan beralasan bahwa ia menyampaikannya dalam forum tertutup — namun batasan ruang semakin kabur di tengah perkembangan teknologi dan media sosial.
Baca lebih lajut »