Polri Pastikan Tak Akan Pakai Gas Air Mata Lagi di Pertandingan Sepakbola

Indonesia Berita Berita

Polri Pastikan Tak Akan Pakai Gas Air Mata Lagi di Pertandingan Sepakbola
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

TGIPF Tragedi Kanjuruhan meminta Polri berhenti memakai gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepakbola. Polri memastikan tak akan lagi pakai gas air mata.

meminta Polri untuk berhenti memakai gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepakbola. Polri memastikan tidak akan lagi menggunakan gas air mata di dalam pengamanan pertandingan sepakbola.

"Untuk sementara memang seperti itu di dalam pengamanan sesuai regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan ke depannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat .Dedi mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan regulasi terkait itu. Dia menyebut proses pembuatan regulasi juga sedang berjalan."Sedang proses untuk regulasinya, menunggu info lanjut tentang regulasinya," ucap Dedi.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan sebelumnya meminta Polri menghentikan penggunaan gas air mata dalam setip pertandingan sepakbola yang ditangani PSSI. Permintaan itu dituangkan dalam laporan kesimpulan TGIPF"Menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepakbola yang ditangani oleh PSSI," tulis laporan kesimpulan dan rekomendasi TGIPF yang dikutip hari ini, Jumat .

"Melakukan autopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri yang diduga disebabkan oleh gas air mata guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian. Menyosialisasikan kepada anggota Polri yang bertugas, tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Undur Diri, Jokowi Minta Penyelidikan Dilanjutkan oleh Polri - Pikiran-Rakyat.comTGIPF Tragedi Kanjuruhan Undur Diri, Jokowi Minta Penyelidikan Dilanjutkan oleh Polri - Pikiran-Rakyat.comPresiden Joko Widodo memerintahkan tugas penyelidikan Kanjuruhan diestafetkan kepada Polri, lantaran investigasi TGIPF sudah ditutup.
Baca lebih lajut »

TGIPF Sebut Pihak-Pihak yang 'Berdosa' dalam Tragedi KanjuruhanTGIPF Sebut Pihak-Pihak yang 'Berdosa' dalam Tragedi KanjuruhanTGIPF Tragedi Kanjuruhan menyebutkan setidaknya ada enam pihak yang bedosa dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

TGIPF - PSSI Wajib Bertanggung Jawab atas Kasus Kematian Massal dalam Tragedi Kanjuruhan - Bolasport.comTGIPF - PSSI Wajib Bertanggung Jawab atas Kasus Kematian Massal dalam Tragedi Kanjuruhan - Bolasport.comTim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas Tragedi Kanjuruhan sudah mengumpulkan hasil kerjanya pada Jumat (14/10/2022). Ketua TGIPF, Mahfud MD, menyebut Pengurus PSSI wajib bertanggung jawab!
Baca lebih lajut »

TGIPF Simpulkan 5 Kesalahan PT LIB dalam Tragedi KanjuruhanTGIPF Simpulkan 5 Kesalahan PT LIB dalam Tragedi KanjuruhanBerikut 5 kesalahan PT LIB dalam tragedi Kanjuruhan menurut hasil penyelidikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Baca lebih lajut »

TGIPF Sebut 6 Pihak yang Ikut 'Berdosa' dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk PSSI dan SuporterTGIPF Sebut 6 Pihak yang Ikut 'Berdosa' dalam Tragedi Kanjuruhan, Termasuk PSSI dan SuporterTGIPF menyarankan agar Polri dan TNI segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap pihak-pihak yang ikut berdosa dalam Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Mengacu Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada Potensi Tersangka BaruMengacu Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada Potensi Tersangka BaruMengacu Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada Potensi Tersangka Baru TempoBola
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 13:53:34