Polri sudah membentuk tim pengawas internal untuk melakukan audit dan asessment dengan sasaran Polsek, Polres dan Polda di Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.
MABES Polri melakukan monitoring pelaksanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di wilayah Kalimantan Selatan. Mabes Polri membentuk tim pengawas internal kinerja kepolisian di daerah dalam penanganan karhutla. Terutama penegakan hukum pelaku pembakararan hutan dan lahan.
Pada hari kedua kunjungan, Kamis , Irwasum Polri didampingi Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, Wakapolda Brigjen Aneka Pristafuddin, Danrem 101/Antasari Kolonel M Syech Ismed, melakukan peninjauan aplikasi berantas kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Polri Perlu Evaluasi Penanganan AksiSituasi yang kacau dimana polisi juga dilempari para pendemo, membuat polisi terpancing untuk bertindak represif atau membalas sikap anarkis pendemo. UnjukRasa
Baca lebih lajut »
Merangsek ke DPRD Kalsel, Mahasiswa Jebol Barikade PolisiAksi mahasiswa di Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung panas. Mahasiswa menjebol barikade polisi yang memblok jalan menuju gedung DPRD Kalsel. DemoMahasiswa DPRDKalsel
Baca lebih lajut »
Balap Motor Enduro Jadi Senjata Kalsel Kembangkan Wisata OlahragaKalimantan Selatan akan jadikan ajang balap Uncle Hard Enduro 2019 sebagai wisata olahraga.
Baca lebih lajut »
Polda Kalsel hadirkan tim ahli IPB cek karhutla di korporasiPolda Kalimantan Selatan menghadirkan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area ...
Baca lebih lajut »
Gubernur Kalsel minta pengembang perumahan perhatikan lingkunganGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta pengembang memperhatikan aspek lingkungan baik di dalam maupun sekitar perumahan, selain masalah kualitas ...
Baca lebih lajut »