Polri Lanjutkan Pemeriksaan Pimpinan ACT pada 11 Juli 2022
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar pada Senin .
Sebelumnya, Ibnu Khajar dan pendiri ACT Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh lembaga filantropi tersebut. Sementara itu, Ahyudin hingga pukul 23.12 WIB masih menjalani pemeriksaan di Lantai V Gedung Bareskrim Polri. Ahyudin saat tiba di Bareskrim Polri siang tadi dimintai klarifikasi seputar legalitas Yayasan ACT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Dijemput Paksa, Medina Zein Sempat Jalani Pemeriksaan di RS PolriSelebgram Medina Zein dijemput paksa sempat tidak memenuhi panggilan polisi. Setelah dijemput paksa ia sempat menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri panggil presiden ACT minta klarifikasiPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia memanggil presiden dan mantan presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap ...
Baca lebih lajut »
Sengkarut Pengelolaan Dana Sumbangan, Mantan Presiden ACT Diperiksa Bareskrim PolriMantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Eks Presiden ACT Ahyudin Ngaku Dicecar Seputar Legal Yayasan oleh Penyidik Bareskrim Polri - Tribunnews.comEks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku diperiksa Bareskrim untuk diklarifikasi mengenai legal yayasan ACT.
Baca lebih lajut »
Penyidik Polri telusuri dugaan penyalahgunaan dana di ACTPenyidik minta keterangan Presiden dan Mantan Presiden ACT serta bagian keuangan dan manajer proyek lembaga tersebut untuk telusuri dugaan penyalahgunaan dana.
Baca lebih lajut »
Polri Temukan Indikasi Pengurus ACT Salahgunakan Dana Donasi'Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan'.
Baca lebih lajut »