Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri telah mengirimkan...
"Juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu .
"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ujar Ramadhan. Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan, ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hina Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri | Kabar24 - Bisnis.comEdy Mulyadi dilaporkan atas perbuatan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian dan SARA melalui media elektronik setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Baca lebih lajut »
Mabes Polri Tangani Kasus Edy Mulyadi Soal Ibu Kota NegaraBareskrim Mabes Polri akan menangani kasus Edy Mulyadi soal pernyataannya tentang ibu kota negara. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Polri naikkan status perkara Edy Mulyadi ke tahap penyidikanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status perkara ujaran kebenciaan oleh youtuber Edy Mulyadi ke tahap penyidikan, ...
Baca lebih lajut »