Puluhan ribu aparat kepolisian akan diterjunkan ke tempat-tempat publik untuk mendisiplinkan warga terkait penerapan protokol kesehatan di masa new normal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono ,mengatakan seluruh aparat itu akan diterjunkan di tempat-tempat publik."Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," kata dia, di Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kawal New Normal, Polri Kerahkan 77 Ribu PersonelPuluhan ribu personel kepolisian disebar ke berbagai daerah sesuai arahan Gugus Tugas. Dalam hal ini, terkait empat kategori wilayah penyebaran covid-19.
Baca lebih lajut »
Polri Tolak Legalisasi Ganja Rekomendasi WHO'Seluruh peserta rapat koordinasi tidak menyetujui terhadap rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 tentang rencana legalisasi narkotika jenis ganja,' tutur Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar,
Baca lebih lajut »
Kisah Anggota Polri Susuri Ratusan Kilometer Hutan Belantara Bagikan Sembako Covid-19Sejak wabah melanda tiga bulan lalu, Polri sudah bergerak membagikan paket sembako sampai puncaknya pada HUT Bhayangkara...
Baca lebih lajut »
IPW Nilai Polri Lamban Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIPPresidium IPW, Neta S Pane mengatakan potensi konflik horizontal di akar rumput semakin nyata akibat pembakaran bendera PDIP tersebut.
Baca lebih lajut »
KontraS Sebut Polisi Pelaku Penyiksaan, Polri: Kami Hargai KritikKepolisian RI merespons hasil survei KontraS yang menyebut jika institusi tersebut menjadi pelaku penganiayaan terbanyak.
Baca lebih lajut »
Hari Ini 32 Titik CFD di Jakarta Dijaga 500 Personel TNI-Polri - Tribunnews.comAparat TNI-Polri akan bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang sudah disiagakan di setiap lokasi CFD.
Baca lebih lajut »