Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal

Indonesia Berita Berita

Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.

DIRTIPIDUM Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, menyatakan pihakanya pada hari ini, Rabu kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.Djuhandani menerangkan dalam surat pemanggilan tersebut, Dito dipanggil untuk memberikan keterangannya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Jumat mendatang.

Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin dan Kamis lalu terkait penemuan senjata api di rumahnya. Akan tetapi, Dito mangkir dalam dua panggilan tersebut. "Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.

Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.Bukan hanya menjadi buronan Polri, Dito juga berpotensi menjadi buronan Komisi Pemberantasa Korupsi . Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prediksi Puncak Arus Balik Dua Kali, Korlantas Lakukan Contraflow Cikampek | merdeka.comPrediksi Puncak Arus Balik Dua Kali, Korlantas Lakukan Contraflow Cikampek | merdeka.comKakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi memprediksi puncak arus balik terjadi dua kali.
Baca lebih lajut »

Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kelakuannya Mirip Mario Dandy, SontoloyoAnak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kelakuannya Mirip Mario Dandy, SontoloyoDirektur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya menerima dua laporan terkait anak perwira Polri itu.
Baca lebih lajut »

Ada Kontak Tembak TNI-Polri Lawan TPNPB, Ratusan Warga Mengungsi di GerejaAda Kontak Tembak TNI-Polri Lawan TPNPB, Ratusan Warga Mengungsi di GerejaKontak tembak terjadi dari pagi hingga siang antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melawan TNI-Polri di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Senin (24/4/2023).
Baca lebih lajut »

PP Muhammadiyah Apresiasi Kapolri atas Kelancaran Mudik Lebaran |Republika OnlinePP Muhammadiyah Apresiasi Kapolri atas Kelancaran Mudik Lebaran |Republika OnlinePolri menjalankan beragam skema lalu lintas dalam pengamanan arus mudik Lebaran.
Baca lebih lajut »

Mudik Lancar, Sekum Muhammadiyah Apresiasi Semua Pihak Termasuk KapolriMudik Lancar, Sekum Muhammadiyah Apresiasi Semua Pihak Termasuk KapolriSelain Polri, lanjut Abdul Mu'ti, kelancaran mudik juga berhasil berkat kerja sama lintas sektor L
Baca lebih lajut »

Selama Mudik Lebaran, Polri Catat 1.457 Kecelakaan Lalu LintasSelama Mudik Lebaran, Polri Catat 1.457 Kecelakaan Lalu LintasKorlantas Polri mencatat, ada 1.457 kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama arus mudik hingga hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:36:14