Polri membuka peluang untuk mencoba kembali pada pembukaan tahun depan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, menjelaskan, proses penerimaan calon anggota Polri di antaranya taruna/taruni Akademi Kepolisian harus mengedepankan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Ia menyampaikan hal ini terkait polemik calon taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 asal Kepulauan Riau yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif Covid-19.
"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Calon Taruni Ngaku Digagalkan Tes Corona, Polri: Keputusan Panitia MutlakCurhatan seorang perempuan yang gagal lolos tes Akademi Polisi (Akpol) di tingkat pusat karena dibilang positif Corona (COVID-19) viral di media sosial. Polri bicara soal ketentuan seleksi Akpol: Viral Akpol
Baca lebih lajut »
Calon Taruni Gagal Lolos Akpol karena Covid-19 Ini Kata PolriSelain penilaian kesehatan jasmani, psikologi, maupun akademik, setiap peserta juga harus dinyatakan bebas dari covid-19.
Baca lebih lajut »
Calon taruni Akpol gagal karena positif COVID-19, ini penjelasan Polri'Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi polisi. Namun, tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas COVID-19,' kata Argo.
Baca lebih lajut »
Polri soal Seleksi Akpol: Tidak Puas, Silakan Buat PengaduanPolri menegaskan seleksi masuk Akpol sudah dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Baca lebih lajut »