Polri hanya mendukung Pemda untuk membuat peraturan daerah dalam penegakkan hukum kedisiplinan masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
KARO Penmas Humas Polri, Brigjen. Pol Awi Setiyono, menegaskan pihaknya akan melakukan upaya preventif kepada masyarakat, sehingga sanksi atau hukuman menjadi pilihan terakhir.
Dalam pelaksanaannya, Awi menyebut Polri hanya mendukung Pemerintah Daerah untuk membuat peraturan daerah dalam penegakkan hukum kedisiplinan masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masyarakat Butuh Rasa Aman, Aparat Polri-TNI Diminta Tuntaskan Operasi TinombalaDua warga Poso menjadi korban kekejaman pelaku teror pada saat akan melakukan aktivitas berkebun.
Baca lebih lajut »
Respons Mabes Polri Kasus Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 PolwanKadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga Polwan. KasatReskrimSelayar
Baca lebih lajut »
Polri tak tolerir jika oknum Polres Selayar terbukti lakukan pelecehanKadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir apabila Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM terbukti melakukan pelecehan ...
Baca lebih lajut »
Penumpang KRL Tak Tertib hingga Rusak Pagar Stasiun Tanah Abang, Personel TNI-Polri DikerahkanKCI berharap pengerahan petugas tersebut dapat membuat pengguna KRL tertib mengantre dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kompolnas desak Polri tangkap pelaku utama pemalsuan label SNIKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku utama kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ...
Baca lebih lajut »
Dugaan Pelecehan Seksual 3 Polwan, Polri Copot Kasat Reskrim Polres SelayarKepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Selayar Inspektur Satu AM dicopot dari jabatan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 Polwan.
Baca lebih lajut »