Abu Janda dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda hari ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Permadi akan memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya diketahui, Abu Janda dilaporkan IKAMI ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 10 Desember 2019. Saat itu ia dilaporkan karena melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian di media sosial, yakni,"Teroris punya agama dan agamanya adalah Islam". Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor STTL/572/XII/2019/Bareskrim. Namun, penyelidikan baru dimulai pada akhir Mei 2020.
"Dia menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat 'Lailahailallah Muhammadarasulullah' dikatakan bagian dari bendera teroris dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat Muslim," ujar Alwi usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Ujaran Kebencian Abu JandaKepolisian RI mulai melakukan penyelidikan kasus dugaaan ujaran kebencian dengan terlapor Permadi Arya atau lebih dikenal dengan nama Abu Janda.
Baca lebih lajut »
Selain Aisyah, Rasulullah Menikahi Janda Separuh Baya |Republika OnlineRasulullah SAW menikahi dengan janda separuh baya.
Baca lebih lajut »
Abu Lahab: Mayatnya Membusuk Tak Ada yang Sudi MenguburMendengar ucapan Nabi Muhammad tersebut, Abu Lahab langsung menyahut, celaka engkau, apakah hanya untuk menyampaikan hal...
Baca lebih lajut »
Nasib PSBB Kota Tasikmalaya Ditentukan Hari Ini |Republika OnlineKota Tasikmalaya masuk zona kuning (cukup berat) penyebaran Covid-19 di Jabar.
Baca lebih lajut »
FIlm Ini akan Jalani Syuting di Tengah Pandemi Covid-19 |Republika OnlineFilm berjudul Songbird mengangkat kisah tentang pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »