Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Indonesia Berita Berita

Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). “Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (5/7).

Karena itu Ketua Harian DPP Gerindra ini mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Dasco juga menuturkan, audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik. “Lalu terkait dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian,” katanya.

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang terkait Amal atau “charity” yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan .

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat. “Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana UmatDPR Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana UmatWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). 'Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas.'
Baca lebih lajut »

ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco: Kami Minta Polri Usut TuntasACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco: Kami Minta Polri Usut TuntasWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan organisasi-organisasi sosial.
Baca lebih lajut »

Pimpinan DPR Minta Polri Usut Dugaan Penyelewengan Donasi ACTPimpinan DPR Minta Polri Usut Dugaan Penyelewengan Donasi ACT'Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewangan dana umat, tentu kita prihatin dan harus di usut tuntas,' kata Sufmi Dasco.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT - Tribunnews.comBareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT - Tribunnews.comKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca lebih lajut »

PPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai UsutPPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai UsutKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memberikan hasil laporan terkait dugaan tersebut ke BNPT dan Densus 88 Polri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 10:08:04