Polri Didesak Periksa Staf Ahli Kapolri yang Diduga Terlibat Rekayasa Ferdy Sambo Kasus Brigadir J via tribunnews
"Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti," kata Bambang saat dihubungiBambang menilai Fahmi bisa dijerat Pasal 221 ayat 1 KUHP jika memang terbukti membantu dalam merekayasa kasus tersebut.Gagalnya Skenario Ferdy Sambo, Laporan Palsu Pelecehan hingga Penyebab Kematian Brigadir J
"Selain pasal 221 ayat 1 KUHP, FA ini juga bisa dijerat dengan Pasal 88 dan 56 KUHP terkait penyertaan dan pemufakatan jahat," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Garangnya Kapolri Sigit Sikat para Jenderal Nakal | merdeka.comKapolri Sigit ingin menjadikan Polri sebagai institusi yang lebih prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Penasihat dan Staf Ahli Komunikasi Kapolri diduga ikut terlibat dalam membuat skenario bohong tembak menembak Brigadir J dan Bh...
Baca lebih lajut »
Lemkapi Yakin Jajaran Kepolisian Satu Suara Dukung Kapolri Jadikan Ferdy Sambo TersangkaDirektur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini bahwa seluruh jajaran Kepolisian RI (Polri) kompak mendukung Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »
Kronologi Ferdy Sambo Titip Amplop untuk Staf LPSK Saat Ajukan Perlindungan IstriLembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK luruskan kronologi saat staf eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sodorkan amplop titipan bapak. Peristiwa terjadi pada 13 Juli 2022 saat sejumlah staf LPSK datangi kantor Ferdy Sambo. Selengkapnya di
Baca lebih lajut »
Pengacara Bantah Ferdy Sambo Sodorkan Amplop Setebal 1 Cm ke LPSKSebab, sampai saat ini belum ada bukti pasti terkait pemberian amplop ke staf LPSK.
Baca lebih lajut »