Ada peluang tersangka baru di kasus Panji Gumilang
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut.“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan nanti kita analisa kembali,” ujar Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Jumat .
"Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan apakah ada penipuan dan penggelapan," jelas Djuhandhani. Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjalanan Kasus Panji Gumilang hingga Jadi Tersangka dan Ditahan Bareskrim Mabes PolriKeriuhan terkait Panji Gumilang belakangan bermula dari beredarnya sebuah video berisi aktivitas di dalam Ponpes Al Zaytun pada Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU Senin Pekan Depan - Suara.com"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) akan dimintai keterangan pada hari Senin 7 Agustus 2023," kata Ramadhan.
Baca lebih lajut »
Roundup: Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari, Terungkap AlasannyaPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.
Baca lebih lajut »
Surat Sakit Panji Gumilang Diragukan, Bareskrim Polri: Aslinya Diminta Tidak DiberikanBareskrim Polri sebut meragukan surat sakit yang disrahkan Panji Gumilang sebagai alasan untuk bolos dari pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Beberkan Deretan Pasal yang Disangkakan Buat Panji GumilangPanji ditahan juga karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Panji GumilangBareskrim Polri hingga saat ini belum menerima surat penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »