Polri Bubarkan Hampir 11 Ribu Kerumunan Orang di Berbagai Daerah

Indonesia Berita Berita

Polri Bubarkan Hampir 11 Ribu Kerumunan Orang di Berbagai Daerah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Kepolisian Indonesia membubarkan 10.873 kerumunan orang di berbagai daerah dalam rangka pencegahan virus corona jenis baru atau COVID-19.

Selain pembubaran, polisi juga menindak kasus informasi bohong atau hoaks di berbagai daerah. Total ada 76 kasus hoaks hingga Minggu yang ditangani polisi. Di antaranya di Polda Metro 11 kasus, Kalimantan Barat empat kasus dan Sulawesi Selatan empat kasus."Jadi dari Satgas pangan sudah melakukan penyidikan sebanyak 18 kasus. Baik itu penimbunan atau meningkatkan harga alat pelindung diri atau harga yang lain," tambah Argo.

"Setiap melaksanakan isolasi mandiri harus melaporkan ke Puskesmas terdekat yang nantinya mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Petugas Puskesmas sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin .Yurianto menjelaskan isolasi diri diharapkan dilakukan secara sukarela oleh kelompok orang-orang yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan .

"Petugas Puskesmas memiliki peran serta dalam pemantauan dan juga melakukan edukasi yang benar secara terus-menerus mengenai COVID-19 ini," tambah Yurianto. Yuri menambahkan isolasi mandiri dapat dikatakan berhasil jika tidak ada keluhan dari awal hingga akhir masa isolasi,atau ada sedikit keluhan, seperti panas, namun sembuh setelah isolasi mandiri. Sementara bagi mereka yang masih mengalami keluhan setelah hari terakhir, maka isolasi akan tetap dilanjutkan dengan pengawasan dari petugas kesehatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBBMengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBBKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang penegakan hukum dalam rangka PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »

Polri Ancam Pidana TKI yang Tak Isolasi MandiriPolri Ancam Pidana TKI yang Tak Isolasi MandiriSesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, kepolisian akan melakukan pengawasan kepada puluhan ribu TKI yang pulang ke Indonesia dan wajib isolasi mandiri.
Baca lebih lajut »

10.873 Kerumunan Dibubarkan Polisi Selama Pandemik Covid-1910.873 Kerumunan Dibubarkan Polisi Selama Pandemik Covid-19Kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020 guna meminimalkan penyebaran covid-19 di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 di Iran Capai Hampir 60 Ribu |Republika OnlineKasus Covid-19 di Iran Capai Hampir 60 Ribu |Republika OnlinePresiden Iran sudah perpanjang larangan kegiatan untuk cegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »

2 PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSPI Sulianti Saroso2 PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSPI Sulianti SarosoJumlah pasien di RSPI Sulianti Saroso Sunter Jakarta Utara yang masih dirawat sebanyak 24 orang terdiri dari 13 pasien positif Covid-19 dan 11 pasien PDP.
Baca lebih lajut »

Cina Bebaskan Aktivis HAM Setelah 5 Tahun Dipenjara - Peristiwa - koran.tempo.coCina Bebaskan Aktivis HAM Setelah 5 Tahun Dipenjara - Peristiwa - koran.tempo.coWang Quanzhang, aktivis hak asasi manusia di Cina, dibebaskan setelah hampir lima tahun dipenjara, kemarin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 22:26:08