Polri Bidik Tersangka Korporasi dalam Kasus TPPO ABK Kapal Cina

Indonesia Berita Berita

Polri Bidik Tersangka Korporasi dalam Kasus TPPO ABK Kapal Cina
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Polri akan mengusut keterlibatan perusahaan penyalur 22 anak buah kapal penangkap ikan berbendara Cina Long Xin 629 dengan pasal TPPO.

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Reserse Kriminal Polri akan mengusut keterlibatan perusahaan penyalur 22 anak buah kapal penangkap ikan berbendara Cina Long Xin 629 dengan tindak pidana perdagangan orang . Bila menemukan bukti yang cukup, polisi tak segan menetapkan perusahaan tersebut menjadi tersangka.

Kepolisian, kata dia, juga akan berupaya agar perusahaan dapat dijatuhi hukuman tambahan, berupa pencabutan izin, pencabutan status badan hukum, merampas kekayaan hasil tindak pidana dan melarang perusahaan serta pengurusnya melakukan kegiatan di bidang yang sama. “Kami mencoba terobosan hukum ini agar ada efek jera bagi perusahaan lain,” kata dia.Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yakni W dari PT APJ; J dari PT SMG dan F dari PT LPB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bantuan Hukum untuk 2 Terdakwa Kasus Novel Masih Dikritik, Polri: Silakan Sampaikan dalam SidangBantuan Hukum untuk 2 Terdakwa Kasus Novel Masih Dikritik, Polri: Silakan Sampaikan dalam Sidang\n\u201cSaat ini sudah masa persidangan, kalau ada keberatan silahkan disampaikan dalam persidangan juga,\u201d kata Argo.
Baca lebih lajut »

Polri Imbau Pusat Perbelanjaan Terapkan Protokol Covid-19Polri Imbau Pusat Perbelanjaan Terapkan Protokol Covid-19Polri mengimbau pusat perbelanjaan memberlakukan protokol pencegahan Covid-19. Imbauan itu diumumkan menyusul mulai dibukanya sejumlah pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik Masih Berlaku, Mahfud Md Minta TNI-Polri Jaga Ketat Jalan TikusLarangan Mudik Masih Berlaku, Mahfud Md Minta TNI-Polri Jaga Ketat Jalan TikusMenko Polhukam Mahfud Md menegaskan, pemerintah tidak akan mencabut larangan mudik selama masa pandemi virus Corona.
Baca lebih lajut »

Polri Juga Selidiki Impor Tekstil Ilegal, Dari Sisi Dagang-Perlindungan KonsumenPolri Juga Selidiki Impor Tekstil Ilegal, Dari Sisi Dagang-Perlindungan KonsumenBareskrim menyebutkan contoh pelanggaran dagang semisal barang tak ada cap dan tak sesuai SNI. Sudah 15 saksi diperiksa dalam penyelidikan ini.
Baca lebih lajut »

Danone Gandeng Mabes Polri Sebar Ribuan Bansos untuk MasyarakatDanone Gandeng Mabes Polri Sebar Ribuan Bansos untuk MasyarakatBantuan Danone untuk mengatasi pandemik COVID-19 di Indonesia total sebesar Rp 30 Miliar. BantuanSosial
Baca lebih lajut »

197 Ribu Peserta Program Keselamatan Polri Diminta Komitmen Tak Angkut Pemudik197 Ribu Peserta Program Keselamatan Polri Diminta Komitmen Tak Angkut PemudikKakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya meminta peserta Program Keselamatan untuk berkomitmen tidak mengangkut pemudik selama masa pandemi Corona.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-24 13:27:32