Polri Berhasil Sita 71 Kg Sabu dari Pekanbaru dan Jakarta

Indonesia Berita Berita

Polri Berhasil Sita 71 Kg Sabu dari Pekanbaru dan Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Mabes Polri tangkap pengedar sabu 71 kg di Merak.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menggelar press conference terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di halaman Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Rabu . [Foto: Istimewa] - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka peredaran sabu dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 71 kilogram .

Gatot menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi intelijen bahwa di masa pandemi Covid-19, sindikat narkoba akan memanfaatkan transportasi logistik untuk men-transit narkoba dari jalur lintas timur Sumatera menuju Jakarta. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dengan teknik penyerahan di bawah pengawasan safe deposit box kepada penerimanya di kantor pusat PT Alidon Expres Makmur Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Bongkar Sabu 71 Kg dalam Brankas di BakauheniPolisi Bongkar Sabu 71 Kg dalam Brankas di BakauheniSabu seberat 71 kg dalam brankas yang dibawa perusahaan ekspedisi itu terjaring pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap Kasus Sabu-sabu 71 KgPolisi Ungkap Kasus Sabu-sabu 71 KgAparat kepolisian mampu mengungkap pengiriman sabu-sabu melalui jasa pengiriman dari Sumatera ke Jakarta.
Baca lebih lajut »

71 Kilogram Sabu Diselundupkan Saat Pandemi Corona71 Kilogram Sabu Diselundupkan Saat Pandemi CoronaDirektorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan jajarannya menggagalkan penyelundupan 71 kilogram sabu yang menggunakan transportasi logistik di tengah masa pandemi virus Corona.
Baca lebih lajut »

Wakapolri Ungkap Modus Perusahaan Jasa Kurir Kirim 71 Kg SabuWakapolri Ungkap Modus Perusahaan Jasa Kurir Kirim 71 Kg Sabu'Dari hasil pengembangan kami berhasil menangkap tersangka RR selaku Dirut PT Alidon Expres Makmur Jakarta dan pihak penerima kiriman paket sabu,' kata dia.
Baca lebih lajut »

Polisi Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu-Sabu dengan Modus Ekspedisi SembakoPolisi Gagalkan Penyelundupan 71 Kg Sabu-Sabu dengan Modus Ekspedisi SembakoPolisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 71 Kg dari wilayah Pekanbaru ke Jakarta. penyeludupannarkoba
Baca lebih lajut »

Polisi Ringkus Jasa Ekspedisi Pengedar 71 Kg Sabu yang Manfaatkan Pandemi CoronaPolisi Ringkus Jasa Ekspedisi Pengedar 71 Kg Sabu yang Manfaatkan Pandemi CoronaPolisi meringkus komplotan pengedar 71 kilogram narkotika jenis sabu yang memanfaatkan situasi pandemi Corona untuk memuluskan bisnis haram tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 09:35:29