Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Kini giliran Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa.
Liputan6.com, Jakarta - Polri terus melakukan pengembangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, meski telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tersebut. Rencananya, Polri akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, Polri telah menggelar perkara. Hasilnya, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka perkara tersebut. Sementara penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'."Jadi bukan bela diri," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri: Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat KasatgassusKadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).
Baca lebih lajut »
Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Soal Penembakan Brigadir J Hari Ini - Pikiran-Rakyat.comTim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Tim Khusus Polri Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo Demi Ungkap Penyebab Tewasnya Brigadir JTim melakukan uji balistik peluru yang ditembakan dan menewaskan Brigadir Yoshua di rumah Dinas Irjen Ferdi Sambo, Kadiv Propam Non Aktif.
Baca lebih lajut »
Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Kepastian Hukum Polri Terkait Laporan Pelecehan dan AncamanKuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo meminta kepolisian menindaklanjuti laporan terkait pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.
Baca lebih lajut »
Masih Dalam Kondisi Trauma, LPSK Akan Datangi Kediaman Istri Irjen Ferdy Sambo untuk Jalani AsesmenSelain Bharada Eliezer, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati juga minta perlindungan LPSK. Namun, asesmen terhadap Putri hingga kini belum dilakukan.
Baca lebih lajut »