Polri Akan Mintai Keterangan Kadiv Propam Terkait Baku Tembak di Rumahnya LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Dalam hal ini, Polri akan memintai keterangan Kadiv Propam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat insiden tersebut Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah. Ferdy diketahui sedang melakukan tes PCR Covid-19. “Nanti akan kita tanya ,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin .
“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," tutupnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas Ditembak, IPW Desak Bentuk TGPF |Republika OnlineTewasnya Nopryansyah di Rumah Atasannya disebut tak lumrah dan menyimpan kejanggalan.
Baca lebih lajut »
Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Tewas Ditembak, Alami 4 Luka TembakanBeredar kabar di media sosial (medsos) Instagram, Ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tewas usai alami baku tembak di rumah Jakarta
Baca lebih lajut »
Polri: Brigadir J Lecehkan dan Todong Senjata ke Istri Kadiv PropamPolri mengungkap pemicu penembakan maut Brigadir Yosua. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar Kadiv Propam Polri dan melecehkan istri perwira tinggi itu.
Baca lebih lajut »
Polri Tegaskan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Adalah Pembelaan Diri Bharada EKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, baku tembak di rumah Kadiv Propam merupakan tindakan bela diri.
Baca lebih lajut »
Anggota Propam Polri Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes PolriSeorang anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia usai kejadian baku tembak. / Nasional MabesPolri Propam Polri Jakarta Polisi JernihkanHarapan Baca di
Baca lebih lajut »