Polri: Ada Empat ABK WNI yang Meninggal, Tiga Dilarung |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polri: Ada Empat ABK WNI yang Meninggal, Tiga Dilarung |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus 14 ABK Long Xing.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada empat anak buah kapal yang meninggal dunia dari 22 ABK WNI yang berangkat ke Busan, Korea Selatan, dan dipekerjakan di kapal penangkap ikan. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu . Baca Juga Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pidana perdagangan orang yang dialami 14 ABK Kapal Long Xing 629.

Sambo menyebut, pada mulanya mereka bekerja di Kapal Long Xing 629. Kemudian pada Maret 2019, dua ABK bernama Edo dan Idris pindah ke Kapal Long Xing 630. Namun, Alfatah sakit dan kemudian meninggal dunia pada 27 Desember. Jenazahnya dilarung oleh kapten Kapal Long Xing 802 di laut. Kemudian 15 ABK tiba di Busan. Namun, ABK Effendi meninggal dunia di rumah sakit pada 26 April 2020. Sebanyak 14 ABK akhirnya dipulangkan ke Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Bidik Tersangka Korporasi dalam Kasus TPPO ABK Kapal CinaPolri Bidik Tersangka Korporasi dalam Kasus TPPO ABK Kapal CinaPolri akan mengusut keterlibatan perusahaan penyalur 22 anak buah kapal penangkap ikan berbendara Cina Long Xin 629 dengan pasal TPPO.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perekrutan ABK WNI Kapal TiongkokBareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perekrutan ABK WNI Kapal TiongkokDugaan sementara perusahaan tersebut diketahui tidak punya izin memberangkatkan ABK.
Baca lebih lajut »

Polri Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Perbudakan ABKPolri Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Perbudakan ABKMabes Pollri merilis peran tiga tersangka dalam kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal Long Xing 629. Mereka adalah para agen kapal.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Terbaru Bareskrim Polri Seputar Pelaku Kasus Perbudakan ABK WNI di Kapal TiongkokPenjelasan Terbaru Bareskrim Polri Seputar Pelaku Kasus Perbudakan ABK WNI di Kapal TiongkokDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberikan penjelasan seputar kasus perbudakan ABK WNI di kapal Tiongkok. ABKWNIdiKapalTiongkok
Baca lebih lajut »

Polri Bakal Jerat Perusahaan Penyalur ABK WNI di Kapal ChinaPolri Bakal Jerat Perusahaan Penyalur ABK WNI di Kapal ChinaBareskrim Polri buka peluang menjerat perusahaan penyalur dengan pidana korporasi dalam kasus perdagangan orang ABK WNI di kapal China.
Baca lebih lajut »

Soal ABK Long Xing, Polri Periksa Agen dari Perusahaan China |Republika OnlineSoal ABK Long Xing, Polri Periksa Agen dari Perusahaan China |Republika OnlineKepolisian menetapkan tiga tersangka terkait dugaan TPPO ABK Indonesia di kapal China
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-07 05:23:20