Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika dan obat terlarang dengan amankan barang bukti sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil ekstasi, dan lainnya
JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Besar Makassar merilis pengungkapan kasus jaringan peredaran narkotika dan obat terlarang dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43,6 kilogram. Selain sabu-sabu, juga diamankan pil ekstasi golongan I sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet golongan II sebanyak 9.577 butir, uang tunai Rp 103,4 juta lebih, sejumlah ponsel, dua alat pres, dan empat unit timbangan.
Baca juga:Wali Kota Makassar Dukung Penggodokan Perda Larangan LGBTSelama ini, Polda Sulsel beserta jajaran dan BNN terus berkomitmen untuk mengedepankan upaya pencegahan agar masyarakat kebal dan tidak terpengaruh penyalahgunaan narkoba. Selain barang bukti, dalam pengungkapan itu juga ditangkap empat orang tersangka berinisial FN, SA, RC, dan RA.
Baca juga:MUI Makassar Panggil Penganut Aliran Hakikinya HakikiPada 2 Januari, tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan barang bukti 12.118,4 gram sabu-sabu, 1.891 butir pil berlogo channel golongan I dan 9.577,5 butir pil psikotropika dengan kandungan etizolam golongan II.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Ungkap Kasus 43 Kg Sabu di Makassar, 4 Kurir-Pengedar DitangkapPolisi menangkap empat pelaku peredaran kasus narkoba di Makassar. Sebanyak 43 kilogram sabu dan ribuan pil disita sebagai barang bukti di kasus ini. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Diserahkan ke Kejari Jakbar, Teddy Minahasa Cs Diborgol dan Berbaju TahananMantan Kapolda Sumatra Barat itu menjadi tersangka kasus peredaran 5 kilogram sabu-sabu
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Minahasa Klaim Tak Bersalah di Kasus Sabu-SabuPolda Metro Jaya kemarin telah melimpahkan Teddy Minahasa bersama enam tersangka lain dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Baca lebih lajut »
Peredaran 43 Kg Sabu di Makassar Digagalkan, 4 Kurir dan Pengedar Ditangkap | merdeka.comSatuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 43 kg, 1.891 butir pil logo Channel, dan 9577,5 butir pil berlogo monyet. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Baca lebih lajut »
43 Kg Sabu di Makassar Diselundupkan Pakai AC PortablePolisi mengungkap kasus 43 kilogram sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Terungkap, sabu tersebut diselundupkan dari Surabaya dengan menggunakan AC portable. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia- Aceh-Sumut, 50 Kg Sabu DisitaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut).
Baca lebih lajut »