Polrestabes Bandung berhasil meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam 16 kasus. Penangkapan ini mencatatkan penangkapan dua tersangka dengan barang bukti sabu seberat 9 kilogram.
Pengusaha makin terjepit oleh penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% dan daya beli yang bakal makin lesu akibat penerapan PPN 12%. Polrestabes Bandung meringkus sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terbagi dalam 16 kasus. Salah satu kasus yang paling menonjol ialah penangkapan dua pelaku, dengan barang bukti sabu seberat 9 kilogram. 'Kami menangkap 22 pelaku, satu di antaranya perempuan.
Barang bukti yang disita berupa sabu total sebanyak 9,7 kilogram, daun ganja kering, dan 17 timbangan digital,' ungkap Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono, Senin (23/12).Penangkapan dua tersangka dengan barang bukti 9 kilogram sabu, tuturnya, bermula dari ditangkapnya pelaku SP, di Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Saat itu, dia membawa 478 gram sabu. Pengembangan kemudian dilakukan ke Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka lain, yakni IS, ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Saat diinterogasi, IS mengaku masih menyimpan 6 kilogram sabu di Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Dalam penggeladahan, barang bukti itu bisa ditemukan. Dalam pemeriksaan IS mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial BS yang saat ini masih buron. Dia mendapat pasokan 10 kilogram sabu, 2 kilogram di antaranya sudah laku terjual. Dalam kasus lain, Satnarkoba Polresta Bandung juga menangkap seorang perempuan berinisial SA. Dia ditangkap saat berupaya memasukkan sabu ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung. Untuk mengelabui petugas, dia menyembunyikan sabu di alat kelaminnya. Siasat ini sudah dua kali dijalankan pelaku. Satu kali berhasil dan yang kedua dia ditangkap. 'Pelaku mengirimkan sabu sesuai permintaan dari dua penghuni Rutan Kebon Waru, salah satunya suaminya sendiri,' tambah Kapolrestabes Bandung. Upaya penyelundupan sabu, semula dilakukan menggunakan jasa ojek online. Sabu disembunyikan di dalam ku
NARKOBA PENYELUNDUPAN POLRESTABES BANDUNG PELAKU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polrestabes Bandung ringkus empat pelaku penculikan wanita di AntapaniKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat berhasil menangkap empat pelaku berinisial AS, TA, AT, dan DA dalam kasus penculikan kepada ...
Baca lebih lajut »
Gila, FA Nekat Masturbasi saat Sedang Antre di Kasir TokoJPNN.com : Jajaran Polrestabes Bandung menangkap FA, pelaku eksibisionis yang melakukan aksi masturbasi di muka umum.
Baca lebih lajut »
3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 RibuJPNN.com : Tiga pelaku penculikan seorang wanita di Bandung teperdaya pelaku utama, cuma dibayar sebegini.
Baca lebih lajut »
Polrestabes Bandung Minta Pemkot Atasi Galian Kabel yang Sebabkan KemacetanPolrestabes Bandung meminta Pemkot Bandung segera menata proyek galian kabel yang mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Polisi akan menurunkan tim untuk mengecek galian kabel proyek pembangunan jalur ducting IPT.
Baca lebih lajut »
Polrestabes Bandung Kerahkan 1.221 Personel untuk Amankan Nataru 2024-2025Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengerahkan 1.221 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengamanan akan difokuskan di lima tempat wisata, empat stasiun, 13 tempat perbelanjaan, dan 149 gereja di Kota Bandung. Selain itu, polisi juga akan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Bandung untuk mengatasi kemacetan.
Baca lebih lajut »
Kementerian PPPA Desak Hukum Pelaku Perundungan Disabilitas di BandungKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman kepada tiga pelaku perundungan terhadap seorang penyandang disabilitas di Bandung, Jawa Barat. Korban dipaksa memakan daging musang, dan aksi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.
Baca lebih lajut »