Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pengoplos tabung gas Liquefied Petroleum ...
Petugas Polresta Sidoarjo menggelandang DPO pengoplos tabung gas elpiji di Mapolresta Sidoarjo, Selasa . ANTARA/HO Polresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, di Sidoarjo, Selasa mengatakan DPO tersebut berinisial AS alias K, warga Anggaswangi, Sukodono ditangkap pada 29 Agustus 2023 di sebuah penginapan di Tretes, Pasuruan, Jawa Timur. Ia mengatakan, tersangka ini adalah pelaku utama sebagai pemodal yang mempekerjakan tiga orang tersangka lainnya.
Pada pengungkapan kasus ini, pelaku telah terbukti melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung ukuran tiga kilogram dipindahkan dan dimasukkan ke tabung kosong ukuran 12 kilogram.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polresta Banda Aceh ungkap 107 kasus narkotika selama 2023Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh mengungkap sebanyak 107 kasus narkotika mulai dari ganja hingga sabu-sabu dalam semester pertama ...
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan DPO pengirim 10,4 kg narkoba lintas provinsi dari AcehPolresta Banda Aceh telah menetapkan tersangka pengiriman narkoba jenis sabu sekitar 10,4 kilogram (kg) dari Provinsi Aceh ke wilayah Sumatera ...
Baca lebih lajut »
Polresta Samarinda ungkap kasus jamu ilegal senilai Rp837 jutaPolresta Samarinda, Kalimantan Timur mengungkapkan kasus tindak pidana bidang kesehatan melibatkan tersangka berinisial MA, diduga memproduksi dan mengedarkan ...
Baca lebih lajut »
Pengumuman: Eryandi Jadi DPO Pengiriman 10,4 Kg Sabu-SabuKombes Fahmi Irwan Ramli mengumumkan tersangka Eryandi jadi DPO pengiriman 10,4 kg sabu-sabu. Narkoba itu dikirim ke Sumut, DKI, dan Jabar.
Baca lebih lajut »