Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial. Delapan orang diamankan, termasuk oknum bidan yang diduga berperan sebagai otak sindikat.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam sindikat gelap perdagangan bayi. Keenam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan perkara ini terungkap bermula dari laporan seorang aktivis anak yang menemukan sebuah akun media sosial yang diduga menawarkan bayi untuk dijual.
Pelapor memancing pemilik akun dan mengaku ingin memiliki bayi tersebut. Saat akan terjadi transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggo Warsito, aparat Kepolisian Sektor Limapuluh meringkus pelaku. Kemudian diketahui otak pelaku dari perkara ini yakni oknum bidan berinisial EJ yang bekerja di salah satu rumah sakit di Duri, Kabupaten Bengkalis. Tersangka lainnya TH bertugas mendapatkan bayi dari EJ untuk dijual kepada AT dengan harga Rp25 juta. AT mengaku berencana menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp35 juta. AT salah satu tersangka dari Medan, Sumatera Utara datang ke Pekanbaru membawa bayi bersama tersangka lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Bery, kejadian ini bukan kali pertama penjualan bayi dilakukan sindikat tersebut. Sebelumnya mereka mengaku sudah melakukan hal serupa terhadap enam bayi. \'Namun kami yakin bukan hanya tujuh bayi. Kemungkinan ada belasan bayi lain yang sudah dijual tersangka. Kami juga masih mengejar tersangka lain,' ujarnya. Akibat perbuatannya, menurut Bery, tersangka disangkakan atas Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 83 Jo. 76 UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
PEDAGANG BAYI SINIKAT MEDIA SOSIAL POLRESTA PEKANBARU RIAU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polresta Pekanbaru Gagalkan Sindikat Perdagangan Bayi via Media SosialPolresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dalam pemeriksaan. Penegakan hukum bermula dari laporan seorang aktivis anak yang berhasil mengungkap jaringan ini.
Baca lebih lajut »
6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak MampuJPNN.com : Tersangka sindikat penjualan bayi di Pekanbaru bertambah jadi enam orang. Korbannya orang tak mampu bayar persalinan.
Baca lebih lajut »
Polresta Pekanbaru Koordinasi dengan Polrestabes Palembang untuk Selidiki Penyebab Kecelakaan MautTim Satres-Narkoba Polresta Pekanbaru akan bekerja sama dengan Polrestabes Palembang untuk menyelidiki penggunaan sabu pada kecelakaan maut di Kota Pekanbaru. Ketiga orang di dalam mobil yang kecelakaan tersebut positif mengonsumsi narkotika. Pengemudi mengaku sempat menggunakan sabu saat singgah di Palembang sebelum melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru.
Baca lebih lajut »
BNN RI Bongkar 14 Sindikat Narkoba InternasionalBNN RI mengungkap 14 sindikat narkoba internasional yang menggunakan berbagai modus penyelundupan, termasuk transportasi udara, laut, dan darat.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional di BaliPolda Bali dan Polres Badung membongkar sindikat prostitusi internasional yang menggunakan laman website untuk memfasilitasi transaksi prostitusi. Dua WNA asal Rusia ditangkap dan diduga berperan sebagai muncikari dan manajer.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Begini KronologisnyaBerita Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Begini Kronologisnya terbaru hari ini 2025-01-04 10:59:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »