Masyarakat Palangka Raya diminta mempercayakan pemakaman jenazah Covid-19 ke petugas.
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Polres Kota Palangka Raya akan menindak tegas keluarga atau siapa pun yang terbukti membawa jenazah pasien Covid-19, kemudian memakamkannya secara normal atau nonprotokol. Masyarakat diminta mempercayakan pemakaman kepada petugas.
Hal itu dikemukakan Kapolresta pada apel Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kota setempat terkait kasus keluarga yang jemput paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit untuk dimakamkan secara nonprotokol. Ditegaskan pula, setiap tindakan petugas yang tergabung di Tim Gugus Tugas semata-mata untuk kepentingan dan keamanan masyarakat, bukan untuk kepentingan petugas.
"Kejadian kemarin adalah yang terakhir. Jangan sampai terulang. Apabila terulang lagi, kami harus memberikan tindakan tegas," kata Dwi. Karena itu, dia memandang penting di setiap rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mendapat penjagaan dari aparat, baik TNI, Polri, maupun Satpol PP, sebagai antisipasi adanya warga yang menjemput jenazah pasien Covid-19. Dwi menambahkan, keberadaan petugas itu juga untuk mempercepat koordinasi dengan seluruh Tim Gugus Tugas jika terjadi hal yang sama di lapangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
9 Anggota Tim Gugus Tugas Palangka Raya Positif Corona |Republika OnlineDi antara yang terpapar anggota yang bertugas di Pasar Besar Palangka Raya
Baca lebih lajut »
Mulai Dibuka, Masjid Raya Al 'Azhom Tangerang Siap Jumatan |Republika OnlineDibukanya masjid memerlukan waktu sedikit lebih lama.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Membedah Risiko PSBB Transisi Surabaya RayaPelaksanaan PSBB Surabaya Raya dihentikan dan lanjut menjadi masa transisi. Namun di masa ini PSBB Surabaya Raya mendapat kritik dari sebagian pihak.
Baca lebih lajut »
Masjid Raya Sabilal Muhtadin Tak Diizinkan Laksanakan Salat JumatMasjid Raya Sabilal Muhtadin merupakan simbol keagamaan di Kalsel namun belum diizinkan melaksanakan salat Jumat karena masih berisiko tinggi penularan covid-19.
Baca lebih lajut »
Masjid Raya Al Azhom Tangerang Kembali Gelar Salat BerjamaahMasjid terbesar di Banten ini juga mewajibkan para jemaahnya menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang sudah ditentukan.
Baca lebih lajut »
Syarat Berkendara Selama Masa PSBB Transisi di Surabaya RayaBerkendara di wilayah Surabaya Raya sudah dilonggarkan, seiring dengan selesainya PSBB pada Rabu, 10/6/2020.
Baca lebih lajut »