Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menyerahkan bantuan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga terdampak kekeringan di Desa Kedungsigit, ...
Trenggalek, Jatim - Kepolisian Resor Trenggalek menyerahkan bantuan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga terdampak kekeringan di Desa Kedungsigit, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.
“"Penyerahan bantuan berupa sumur bor ini merupakan rangkaian dari kegiatan memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Selain bantuan sumur bor, dalam kesempatan itu Polres Trenggalek juga menyerahkan sejumlah bantuan lain seperti bibit ayam, benih kedelai, jagung, dan sejumlah tanaman lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siswa SMP Dikeroyok Hingga Meninggal Dunia, Polisi Amankan 5 Orang AnakKepolisian Resor (Polres) Batu melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP.
Baca lebih lajut »
Polres Bengkulu Utara periksa ponsel personel antisipasi judi daringKepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan ponsel anggotanya guna mengantisipasi adanya personel yang bermain judi ...
Baca lebih lajut »
Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU PolriKoalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Kepolisian mengecam Rancangan Undang-Undang Kepolisian alias RUU Polri.
Baca lebih lajut »
Terungkap! Tes Urine Kasatnarkoba Polres Blitar Mengandung Zat Terlarang Amfetamin, Apa itu?Polres Blitar menyatakan bahwa tes urine Kasat Narkoba Polres setempat, Iptu S memiliki kandungan zat Amfetamin.
Baca lebih lajut »
Polres Jembrana bantu bangun sumur bor atasi krisis air bersihKepolisian Resor (Polres) Jembrana, Bali, membantu membangun sumur bor sebagai sumber air bersih bagi warga Dusun Petapan Kaja, Jembrana yang sering mengalami ...
Baca lebih lajut »
Dua Kurir Ganja 2 Kg di Malang Terancam Mendekam 20 Tahun di PenjaraDua kurir narkoba jenis ganja yang diringkus Kepolisian Resor (Polres) Malang berinisial BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca lebih lajut »