Sabu diedarkan dengan disembunyikan dalam bungkus permen.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang buruh berinisial TGA alias Emod warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka ditangkap diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Baca Juga "Dari tangan tersangka kami menyita delapan paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik obat dan dimasukkan ke dalam bungkus permen dengan total berat 2,98 gram," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra di Sukabumi, Rabu .
Pada awalnya buruh serabutan tersebut tidak mengaku, tetapi setelah digeledah ditemukan delapan paket sabu-sabu siap edar yang disimpan di saku depan sebelah kiri bajunya. TGA pun tidak bisa mengelak lagi dan langsung digelandang oleh petugas ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait perannya sebagai pengedar sabu-sabu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Gencar Bagikan Sembako |Republika OnlinePaket sembako dibagikan ke warga kurang mampu atau mereka yang terdampak Covid-19
Baca lebih lajut »
Polres Klaten Tangkap Kawanan Pencuri Ternak SapiBarang bukti yang disita dari tangan para tersangkan satu ekor sapi jantan milik korban yang ditaksir seharga Rp21 juta, satu unit mobil jenis Daihatsu Luxio AD 8470 ZC, laptop 14 inci dan tas hitam
Baca lebih lajut »
Polda Sulawesi Selatan Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu |Republika OnlineBerdasarkan pengembangan Polda tersangka pelaku adalah kurir sabu
Baca lebih lajut »
Sabu-sabu 11,172 Kg Dimusnahkan Polresta TangerangPolresta Tangerang memusnahkan sabu-sabu seberat 11,172 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dari 22 tersangka. sabu-sabu
Baca lebih lajut »
Polres Toraja Utara Bagikan 1.000 Sembako Untuk Warga Terdampak CoronaPolres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), membagikan 1.000 paket sembako terhadap warga yang terdampak terkait virus Corona.
Baca lebih lajut »