Lokasi pengungkapan narkoba di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 245,7 gram pada Selasa . Pengungkapan ini dinilai cukup besar dari segi jumlah barang bukti yang diamankan. Baca Juga Di mana, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota membekuk HS , terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di salah satu ruas jalan di Cibeureum Sukabumi, Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pelaku berhasil ditangkap petugas setelah sebelumnya sempat dipancing keluar untuk melakukan transaksi narkoba di salah satu ruas jalan di Cibeureum Sukabumi. Petugas melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan berhasil menemukan satu buah plastik klip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam saku celana bagian depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sabu-sabu Senilai Rp 300 Juta Disimpan di Lemari BajuPolres Sukabumi Kota mengamankan tersangka penyalahgunaan sabu-sabu dengan barang bukti seberat 245,7 gram. sabu-sabu
Baca lebih lajut »
Polres Sukabumi Kota Akhirnya Menangkap Orang yang Paling DicariSebelum ditangkap Polres Sukabumi Kota, orang ini sempat melarikan diri ke beberapa daerah. polressukabumikota
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tegal Aktif dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba | Republika OnlineBea Cukai Tegal hadiri pertemuan instansi P4GN dalam Hari Antinarkoba Internasional
Baca lebih lajut »
Polres Palu Sita Rp 800 Juta dari Pelaku Narkoba |Republika OnlinePelaku Narkoba ditangkap bersama ekstasi sebanyak 2.879 butir
Baca lebih lajut »
Bea Cukai dan Polres Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkotika | Republika OnlineTim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman 68 gram marijuana
Baca lebih lajut »
Makkah, Induk Kota-Kota Lain di Dunia |Republika OnlineAllah menjamin keamanan bagi siapa pun yang memasuki kota Makkah.
Baca lebih lajut »