Subang masih termasuk zona merah di Jawa Barat.
REPUBLIKA.CO.ID,SUBANG — Kepolisian Resor Subang mendukung kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat dalam penanganan Pandemi Covid-19. Menghadapi rencana fase normal baru , aparat kepolisian juga akan membantu menyosialisasikan kepada masyarakat. Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan berdasarkan keputusan Pemkab Subang dari anjuran Pemprov Jawa Barat diputusakan Pembatasan Sosial Berskala Besar masih akan diterapkan hingga 12 Juni di wilayah Subang.
Menurutnya, bersama Pemda Subang pihaknya wajib membantu mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Sehingga meskipun pandemi belum berakhir, namun penyebarannya bisa semakin dimininalisir. Oleh karenanya, “Saat ini PSBB Kabupaten Subang akan difokuskan ditingkat desa atau bahkan lingkungan rukun warga yang masih terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Subang Masih Perpanjang PSBB, Aparat Gabungan Gencar Patroli |Republika OnlinePatroli ini mulai dari Alun-Alun Subang menuju jalan utama di Kabupaten Subang.
Baca lebih lajut »
Polres Cianjur Tangkap Pegawai Swasta yang Hina Jokowi soal Status Kelulusan di UGMES diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui akun twitter yang dimilikinya, IntelBuahbuahan.
Baca lebih lajut »
Diduga Terinfeksi Covid-19, Tahanan Polres Jayapura Tak DiisolasiGustaf menuturkan penyebaran Covid-10 di Rumah Tahanan itu bermula pada akhir Mei 2020. Saat itu, ada satu orang yang mengalami gejala mirip Covid-19.
Baca lebih lajut »
Polres Majalengka Dukung Lumbung Ketahanan PanganLumbung ketahanan pangan akan dikembangkan untuk masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Baca lebih lajut »
Polres Majalengka Perkuat Ketahanan Pangan MasyarakatPolres Majalengka menyiapkan lahan, termasuk bibit dan pupuknya. Untuk pembudidayaan, direkrut masyarakat sekitar. PolresMajalengka
Baca lebih lajut »
Lima personel Polres Aceh Timur dipecatLima anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur dipecat atau dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar ...
Baca lebih lajut »