Polres Sorong Kota Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigpol Yohanes Fernando
"Pada 20 Agustus kita gelar dan sudah tetapkan tersangka pada kasus tersebut," ujar Setiawan kepada sejumlah awak media, Selasa .
Ia menjelaskan, sementara ini pihaknya telah memanggil kedua tersangka yang mana satu di antaranya adalah istri dari almarhum."Kedua tersangka berinisial ARP dan AAP, mereka yang sudah kita surati untuk pemeriksaan awal," tutur Setiawan.Setiawan mengatakan, kedua tersangka bersikap kooperatif.Selama ini, pihaknya terkendala dalam pemeriksaan saksi, sehingga akan menambah keterangan dari anak korban.Setiawan mengungkpakan, dalam kasus ini tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karantina Terapung Pasien Covid-19 KM Sirimau Kota Sorong BeroperasiSesuai perintah Presiden Jokowi semua kementerian harus bekerja sama dengan pemerintah di daerah untuk menangani pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Bebizie Datang ke Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?Pedangdut Bebizie turut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (23/8) malam. NikitaMirzani
Baca lebih lajut »
Di Tengah Pandemi Begini Warga Sumenep Gelar Pesta, Polres Heran Aparat Setempat Kok Enggak Tahu, Hmm..Warga Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, nekat gelar pesta sinden tayub Madura Sumenep
Baca lebih lajut »
Polres Temanggung Bongkar Peredaran Obat Berbahaya |Republika OnlinePolisi menemukan ribuan butir berbagai obat daftar G di rumah tersangka.
Baca lebih lajut »
Polres Indramayu Bekuk Buronan Kabur dari Lapas |Republika OnlineSelama enam bulan kabur, Yandi memilih berpindah-pindah tempat.
Baca lebih lajut »