Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu memberikan sanksi terhadap dua anggota yang ketahuan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, sesuai ...
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi. ANTARA/Dok.Antarabengkulu.comMukomuko - Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu memberikan sanksi terhadap dua anggota yang ketahuan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum penangkapan satu orang anggotanya oleh BNN tersebut, ia mengatakan, pihaknya rutin melakukan tes urine terhadap anggota terutama yang dicurigai mengonsumsi narkoba. “Kami melakukan tes urine terhadap anggota secara periodik untuk mendeteksi keterlibatan anggota, baik sebagai pengguna maupun penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” ujarnya lagi.
Menurutnya, ini sebagai bentuk warning buat kesatuan, buat anggota lain masalah ini tidak main-main. Ia mengapresiasi kepada BNN yang ikut untuk menciptakan lingkungan kerja Polres Mukomuko bebas narkoba.