Jajaran Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus, Rabu (28/7), simak selengkapnya. PolresMetroTangerang
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan ekstasi hasil pengungkapan kasus, Rabu . Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Mapolres Metro Tangerang Kota itu merupakan hasil ungkap kasus narkoba periode Mei-Juli 2021. Dalam kurun waktu tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka, yakni, HS , SU , BD , CR , WY , MD , dan AS .Baca Juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa terdapat 64.
"Barang bukti berupa ganja 64 kilogram, sabu-sabu, dan ekstasi. Terhadap barang bukti ini sudah dilakukan penyidikan dan sudah waktunya untuk dimusnahkan," kata Deonijiu dalam keterangan tertulis. Adapun pemusnahan barang haram tersebut dilakukan polisi bersama pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan BNN Kota Tangerang.Baca Juga: Atas perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat subsider Pasal 112 Ayat dan Pasal 111 Ayat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Metro Depok Sebut 2.500 Kendaraan Diputar Balik Selama PenyekatanMuhammad Andi Wira Waspada mengatakan, sejak diberlakukannya penyekatan di masa PPKM Darurat sampai Level 4, sejumlah kendaraan diputar balik.
Baca lebih lajut »
Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian 400 Ikan Arwana Senilai Rp24 MiliarKEPOLISIAN Resor Bogor berhasil ungkap kasus pencurian ratusan hewan purba ikan arwana jenis super red, dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp 24 miliar.
Baca lebih lajut »
Sinergi Polres Depok dan Kodim 0508, 80 Ribu Warga Sudah DivaksinSinergi Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok dalam program vaksinasi Covid-19 sangat membantu pencapaian target 1,6 juta warga yang menjadi sasaran. Sinergi...
Baca lebih lajut »
Polres Bogor Bongkar Kasus Pencurian Ikan Arwana Milik Sahabat Irfan HakimKepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar. Ikan yang dicuri itu milik KE, sahabat selebritas Irfan Hakim. ikanarwana
Baca lebih lajut »
Gifari Kini Jadi Anak Asuh Polres Sukoharjo |Republika OnlineAyah dan ibu Gifari meninggal akibat Covid-19.
Baca lebih lajut »